Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelayanan Yang Baik membutuhkan Prasarana Yang Baik
N/a
Rabu, 14 November 2012 pukul 09:03:37   |   540 kali

Ambon - Pembentukan Kantor Pelayanan di Kementerian Keuangan bukanlah hanya sebatas merubah nomenklatur dari sebutan lama menjadi sebutan baru. Secara sederhana, mungkin dapat kita simpulkan bahwa pemberian nomenklatur Kantor Pelayanan mengandung makna yang dalam atau minimal memiliki suatu janji kepada pihak yang dilayani bahwa kantor tersebut memiliki produk layanan yang akan diberikan kepada pemangku kepentingan. Kata janji berarti adanya keinginan untuk memberikan sesuatu yang menyenangkan bagi pihak yang dilayani. Intinya berorientasi kepada kepuasan pemangku kepentingan, dimana kepuasan itu baru tercapai bilamana pelayanan yang diterima pemangku kepentingan sesuai atau melebihi harapannya. Mengutamakan kebutuhan pemangku kepentingan merupakan kunci sukses dari sebuah organisasi yang memiliki konsep pelayanan yang baik. Kebutuhan pemangku kepentingan bukanlah sesuatu yang statis, tetapi dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu sebuah organisasi harus senantiasa melakukan perbaikan pelayanan secara terus-menerus. Baik atau buruknya pelayanan yang diberikan  ditentukan oleh banyak faktor, selain kesiapan SDM dibutuhkan juga fasilitas pelayanan yang representatif. Pemangku kepentingan butuh kenyamanan saat akan mendapatkan pelayanan, misalnya: lay-out kantor, alat pendingin ruangan, ruang tunggu, dan lain-lain. Pentingnya pembenahan fasilitas pelayanan dalam memenuhi harapan stakeholder bukan tanpa alasan. Hasil survey yang dilakukan terhadap pemangku kepentingan membuktikan bahwa  pandangan mereka menjadi negatif hanya karena kurangnya faktor kenyamanan meskipun staf yang melayaninya telah bekerja all-out membantu kepentingannya. Oleh karena itu, hal tersebut merupakan sesuatu yang utama atau prioritas. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon selama ini menempati ruangan di Gedung Keuangan Negara (GKN), dimana pemeliharaannya merupakan domain Rumah Tangga Negara (Sekretariat Jendral). Seperti halnya satuan kerja lain yang menempati GKN, KPKNL Ambon hanya dapat membiayai pemeliharaan yang tidak terlalu material. Sedangkan menyangkut kerusakan menyangkut saluran air atau kebocoran atap merupakan domain GKN. Masalah tersebut sering menyebabkan biaya pemeliharaan yang ada di KPKNL tidak dapat digunakan karena percuma dilakukan pemeliharaan apabila masalah utama tidak diselesaikan terlebih dahulu. Akibatnya pelayanan menjadi kurang baik. Seolah tidak mau kehilangan kesempatan, pada saat Kepala KPKNL Ambon dipercaya menjadi Plt. Kepala Rumah Tangga GKN Ambon sempat diusulkan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Usulan tersebut ternyata mendapat sambutan positif. Setelah ada penunjukan Kepala Rumah Tangga yang definitif, sebagian alokasi biaya pemeliharaan tahun 2012 direvisi untuk perbaikan kantor KPKNL Ambon. Kepala Bagian Perlenkapan Setjen menegaskan seyogyanya satuan kerja yang menempati gedung kantor di GKN tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan ruangan kantor. Setjen Kementerian menyambut baik masukan dari setiap satuan kerja menyangkut  standar ruangan yang dibutuhkan dan hal tersebut akan menjadi masukan dalam penyusunan RAKL. Lebih lanjut Kepala Bagian Perlengkapan menyatakan adanya pengalokasian dana pemeliharaan di satuan kerja dapat berpotensi timbulnya dugaan duplikasi alokasi pemeliharaan. Dengan adanya alokasi untuk biaya perbaikan ruangan kantor KPKNL Ambon, maka diperkirakan paling lambat awal Desember 2012 KPKNL Ambon akan pindah ruangan dan menempati ruangan yang relatif representatif. Sedangkan pengadaan meubeler yang seuai dengan lay-out kantor akan diajukan di RAKL tahun 2013. Dalam rangka menyongsong rencana perpindahan ruangan kantor tersebut, maka pada tanggal 9 November 2012 segenap pegawai KPKNL Ambon mengadakan kegiatan gotong royong membersihkan dan memilah-milah barang-barang yang tersimpan di salah satu ruangan yang akan dijadikan kantor baru.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini