Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Kalimantan Barat mendapat penghargaan peringkat kedua dari Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat
atas Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat
Wilayah Kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UAPPA-W) Lingkup
Kemenkeu Kalbar pada acara Penyerahan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Lingkup Provinsi
Kalimantan Barat pada Kamis, (20/10) di aula Ditjen Perbendaharaan Kalbar.
Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi
Kalimantan Barat ini mengangkat tema “Kolaborasi Meningkatkan Akuntabilitas
Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Kalimantan Barat” dan
dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, jajaran Forkompimda
Provinsi Kalimantan Barat, para Kepala Daerah, dan Pimpinan Institusi terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan
kepada institusi yang telah mewujudkan
tata kelola pemerintah yang baik (good governance) serta melaksanakan pelaporan
keuangan yang kredibel dan akuntabel.
Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
merupakan penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah atas dasar kewajaran laporan keuangan dan
materialnya yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan
Barat, Imik Eko Putro mengatakan saat
ini raihan opini WTP semestinya sudah menjadi budaya pada semua entitas
pelaporan keuangan, jadi bukan lagi merupakan suatu target yang harus dikejar.
Karena dengan opini tersebut berarti institusi terkait dinilai telah sesuai
dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku yang memenuhi 4 indikator,
yaitu 1) kecukupan dalam pengungkapan, 2) kesesuaian dengan SAP, 3) kepatuhan
terhadap peraturan per-UU-an yang berlaku, dan 4) Sistem Pengendalian Internal
yang memadai.
Dalam acara tersebut, ia juga menyampaikan juga bahwa di
wilayah Kalimantan Barat terdapat beberapa pemerintah daerah yang memperoleh
Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat atas upayanya dalam menekan
tingkat inflasi yang tajam selama periode bulan Mei s.d. Agustus 2022, yaitu
Pemprov Kalbar senilai Rp10,83 miliar, Pemkab Sintang Rp10,66 miliar, Pemkot
Singkawang Rp10,91 miliar, dan Pemkot Pontianak Rp10,6 miliar.
“Kami juga mengapresiasi pemda di wilayah Kalimantan Barat
atas prestasinya mengendalikan inflasi di daerah, khususnya Kota Pontianak di
mana Kota Pontianak telah meraih prestasi sebagai TPID terbaik tingkat
kabupaten/kota di wilayah Kalimantan serta Kabupaten Landak yang berhasil
meraih TPID berprestasi tingkat kab/kota di wilayah Kalimantan,” tambah Imik
dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Barat melakukan
penyerahan langsung piagam dan plakat penghargaan Menteri Keuangan RI atas raihan
opini WTP dari dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021
kepada 14 pemerintah daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Barat. Di samping
itu, Gubernur Kalimantan Barat juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 12
Unit UAPPA-W terbaik periode tahun 2021 di lingkup Kalimantan Barat dengan
kategori UAPPA-W besar (satker UAKPA di atas 15), UAPPA-W sedang (7 s.d. 15
satker UAKPA), dan UAPPA-W kecil (1 s.d. 6 satker UAKPA), serta satker UAPPA-W
lingkup Kementerian Keuangan Kalimantan Barat.
Hasil Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL)
Tingkat Wilayah Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021
Kategori UAPPA-W Besar diberikan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM Kalimantan Barat, Kategori UAPPA-W Sedang diberikan kepada Kanwil Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik Provinsi
Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Kategori UAPPA-W Kecil diberikan
kepada LPMP Provinsi Kalimantan Barat, Politeknik Negeri Pontianak, Kantor UPBU
Rahadi Oesman Kodam XII/Tanjungpura. Kategori UAPPA-W Lingkup Kemenkeu Kalbar
diberikan kepada Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan
Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga menyampaikan
apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam meraih opini WTP atas LKPD
2021. Dari 15 pemerintah daerah di lingkup Kalbar, 14 di antaranya berhasil
mendapatkan penghargaan WTP atas LKPD 2021. Prestasi baru juga ditorehkan oleh
Kabupaten Kayong Utara yang pertama kali meraih opini WTP atas LKPD 2021. “Saya
sampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk pemda yang telah berhasil menorehkan
prestasi yang luar biasa bagi Provinsi Kalimantan Barat dan diharapkan untuk periode pelaporan
berikutnya, semua pemda mampu mendapatkan penghargaan WTP karena semestinya WTP
bukan lagi hanya menjadi target capaian opini laporan keuangan, namun yang lebih
penting yaitu menjadi budaya kerja sehari-hari,” ungkapnya.
Di Provinsi Kalimantan Barat sendiri, pemda yang berhasil
memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut yaitu Kabupaten Kapuas Hulu,
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah,
Kabupaten Sanggau, Kota Singkawang. Untuk pemda yang memperoleh opini WTP
minimal 10 kali berutut-turut yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Sintang,
Kabupaten Sekadau.
Dengan terselenggaranya acara ini, Kanwil DJPb Provinsi
Kalimantan Barat mengharapkan di tahun-tahun berikutnya seluruh pemda di
lingkup Provinsi Kalimantan Barat dapat meraih dan mempertahankan opini
tertinggi atas laporan keuangan dari BPK tersebut, serta tetap menjaga sinergi
sehingga dapat meningkatkan komitmen dan semangat bersama yang terbangun untuk
terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang makin sehat.
Dengan pengelolaan keuangan yang sehat akan mendorong Indonesia untuk pulih
lebih cepat dan bangkit lebih kuat dalam mencapai tujuan bernegara.