Malang – Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melakukan penilaian terhadap lebih dari 100 Pohon
Sonokeling dalam rangka memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada
Kamis, (13/10).
Pohon-pohon tersebut merupakan pohon yang tumbuh pinggir
beberapa ruas jalan di Tulungagung yang merupakan barang milik daerah berupa
tanah. Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan nilai untuk dapat
dicatat ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung demi
menghasilkan akuntabilitas laporan keuangan.
Ratusan pohon Sonokeling tersebut dikhawatirkan mengganggu
keselamatan pengguna jalan mengingat posisinya yang berada di pinggir jalan dan
beberapa di antaranya telah condong mengarah ke jalur pengendara. Terdapat pula
beberapa pohon yang mengganggu aktivitas warga. Di sisi lain, pohon sonokeling
sendiri merupakan komoditi yang memiliki nilai tinggi. Kayu yang kerap menjadi
komoditi ekspor ini memiliki kelebihan di sisi keindahan, kekuatan, dan
ketahanannya. Maka, dengan adanya penilaian ratusan kayu sonokeling milik
Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini, selain mengatasi masalah risiko terhadap
masyarakat, juga memetakan potensi ekonomi di sisi laporan keuangan pemerintah
daerah.
Tim Penilai yang diketuai oleh Pejabat Fungsional Penilai
di KPKNL Malang Eko Adhy Saputro melakukan penilaian terhadap lebih dari 100
pohon Sonokeling selama empat hari. Dalam melakukan penilaian, pria yang akrab
disapa Eko ini mengungkapkan memiliki banyak tantangan. ”Pohon memiliki
karakter yang berbeda dengan kendaraan dan gedung yang biasa dinilai sehingga
pengukuran dan penilaiannya memerlukan pendekatan khusus. Kayu Sonokeling
termasuk kayu langka sehingga data yang diperlukan relatif terbatas sumbernya,”
ungkapnya.
Eko dan timnya berkoordinasi dengan Perhutani selaku
instansi yang berwenang terhadap pengelolaan hutan untuk mendapatkan data harga
kayu sonokeling, terlebih kayu sonokeling merupakan kayu yang peredarannya
dibatasi serta hanya boleh dibeli oleh pembeli yang memiliki surat ijin
tertentu. Dalam pengukurannya pun, lanjutnya, diperlukan teknik khusus agar
dihasilkan ukuran sepresisi mungkin untuk mendapatkan nilai paling wajar.
Adanya penilaian kayu sonokeling semakin memperluas
khazanah obyek penilaian yang dilakukan KPKNL Malang. Penilaian obyek kayu
sonokeling yang ditujukan untuk pencatatan pada Laporan Keuangan Daerah
merupakan yang pertama kali di KPKNL Malang sehingga semakin mengukuhkan peran
Fungsional Penilai KPKNL Malang dalam berkontribusi untuk peningkatan
akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah. Diharapkan ke depan, Pemerintah Daerah
atau pengguna jasa lain akan semakin memiliki awareness terhadap nilai asset
yang berada di bawah kewenangannya demi penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang
lebih berkualitas.