Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil DJKN Sulseltrabar Lakukan Lelang Penghapusan
N/a
Selasa, 30 April 2013 pukul 23:41:04   |   1141 kali

Makasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) Senin, 22 April 2013 telah melakukan lelang penghapusan barang-barang inventarisasi. Penghapusan barang inventaris adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan barang-barang dari daftar inventaris karena barang itu sudah dianggap tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sesuai yang diharapkan terutama untuk kepentingan dinas.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, barang inventaris yang sudah tidak terpakai karena rusak atau terlalu mahal biaya perbaikannya, tidak layak pakai, susut, kadaluarsa maupun hilang dapat dilakukan penghapusan.

Tindak lanjut penghapusan barang inventaris tersebut dilakukan melalui lelang di muka umum yang diselenggarakan di ruangan serba guna Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan sistem penawaran naik-naik. Kegiatan lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar, Shoim Rahmanto didampingi oleh Yudithia Ariyadie dan Plh. Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Sulseltrabar Chairiah, selakuĀ  Pejabat Penjual tersebut diikuti oleh peserta lelang yang berasal dari berbagai kalangan yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta lelang dan berhak mengikuti lelang tersebut.(yuli_kwlmks/editor: uun).

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini