Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Eksekusi Undang-undang Hak Tanggungan Sukses Membuat Target Pokok Lelang KPKNL Kupang Tercapai
N/a
Selasa, 30 April 2013 pukul 23:39:45   |   577 kali

Kupang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang sukses melaksanakan Lelang Eksekusi Undang-Undang Hak Tanggungan dari Pemohon Lelang Bank Central Asia dalam suasana yang aman dan tertib. Lelang tersebut dilaksanakan pada 24 April 2013 di Ruang Lelang KPKNL Kupang dengan dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Kupang Anwar Bai dan turut disaksikan oleh satu orang perwakilan Balai Lelang Star Makassar serta dua orang perwakilan Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Empat paket barang yang terdiri dari lima bidang tanah beserta bangunan yang melekat di atasnya dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp16,7 milyar. Hanya dua paket barang yang memiliki peminat sehingga masing-masing peminat menjadi Single Fighter dalam melakukan penawaran terhadap paket barang yang diminati. Meskipun para peminat tidak memiliki pesaing, namun berkat kelihaian Pejabat Lelang dalam menawarkan barang-barang tersebut, harga pokok yang tercipta masih melebihi nilai limit yang ditentukan penjual.

Dari dua paket barang yang laku terjual, tercapai harga pokok lelang sebesar Rp8.375.000.000,00 dan bea lelang Rp293.125.000,00. Hal ini menjadikan target pokok lelang KPKNL Kupang 2013 sebesar Rp7.750.000.000,00 terlampaui dengan persentase sebesar 134,04%. Sedangkan untuk target Bea Lelang sebesar Rp448.661.441,00 saat ini telah mencapai Rp362.790.980,50 atau 80,86%.

Tercapainya target pokok lelang tidak lantas membuat jajaran pegawai KPKNL Kupang berpangku tangan dan bersantai karena masih ada target bea lelang dan target frekuensi lelang yang harus dicapai serta banyaknya potensi lelang di wilayah kerja KPKNL Kupang yang masih perlu digali. (Singgih Tri P - KPKNL Kupang/editor:MLi)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini