Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hingga Juli 2022, Pemerintah Bukukan Dividen BUMN Rp37,9 Triliun
Nanang Ansari
Jum'at, 12 Agustus 2022 pukul 15:35:06   |   4234 kali

Jakarta, 12 Agustus 2022Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk menjadi agent of development agar dapat berkontribusi pada pembangunan dan perekonomian nasional, serta penerimaan negara. Hal ini disampaikan oleh Kurnia Chairi, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Kolaborasi Bincang Bareng DJKN dan DJA dengan tema Dividen BUMN yang dilaksanakan secara daring siang tadi (12/8).

Kurnia Chairi menyebutkan bahwa pada tahun 2021, total kontribusi BUMN kepada APBN mencapai Rp362 triliun. Penerimaan Negara dari BUMN tersebut berasal dari pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.

Sampai dengan 31 Juli 2022, khusus penerimaan dividen BUMN, Pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp37,9 triliun” ungkap Kurnia Chairi.  Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun.

Pertumbuhan penerimaan dividen ini, lanjut Kurnia Chandra, juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. “Seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif” kata Kurnia Chairi.

Selain memberikan kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasi-fiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah. Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Dodok Dwi Handoko, menjelaskan bahwa BUMN dapat saja diberi dukungan untuk melaksanakan berbagai program pemerintah. “Apabila diperlukan, Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Pemberian PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah” jelasnya.

Sejak tahun 2005 hingga 2021, lanjut Dodok, Pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional.

“Sektor infrastruktur menjadi sektor yang mendapat kucuran paling besar” ungkap Dodok. Dari data yang disampaikan, sektor infrastruktur mendapat kucuran investasi PMN terbesar, yakni Rp125,23 triliun, diikuti sektor pembiayaan/UMKM sebesar Rp72,79 triliun, pada sektor energi sebesar Rp56,74 triliun.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tercatat pada kuartal II-2022, ekonomi Indonesia tumbuh impresif sebesar 5,44 persen di tengah inflasi global dan ancaman resesi. Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN ini telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Investasi kepada BUMN sebagai pelaksana program pemerintah telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial. Pada sektor pembangunan infrastruktur, misalnya, antara lain mampu menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik. Pada sektor pangan, berupa peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas produksi/pengolahan. Sementara di sektor perumahan, dalam bentuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, investasi pemerintah juga ditujukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui program KUR dan program Mekaar.  Program-program ini mampu mengangkat omset dan laba pelaku UMKM penerima manfaat hingga lebih dari 50 persen per bulan dan terciptanya lapangan kerja. Dari program Mekaar yang ditujukan kepada perempuan prasejahtera, mampu menaikkan keuntungan harian sebesar 39,9 persen yang dinikmati oleh sekitar 10,48 juta penerima manfaat. (*)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini