Jakarta, 12
Agustus 2022 – Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) didorong
untuk menjadi agent of development agar dapat berkontribusi
pada pembangunan dan perekonomian nasional, serta penerimaan negara. Hal ini disampaikan oleh Kurnia Chairi, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya
Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal
Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Kolaborasi Bincang Bareng DJKN
dan DJA dengan tema Dividen BUMN yang dilaksanakan secara daring siang tadi
(12/8).
Kurnia Chairi menyebutkan
bahwa pada tahun 2021, total kontribusi
BUMN kepada APBN mencapai Rp362 triliun. Penerimaan
Negara dari BUMN tersebut
berasal dari pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
“Sampai dengan 31 Juli 2022, khusus penerimaan dividen
BUMN, Pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp37,9 triliun” ungkap Kurnia Chairi. Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI
(Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebesar Rp8,75 triliun, dan
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun.
Pertumbuhan penerimaan dividen
ini, lanjut Kurnia Chandra, juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi
Covid-19. “Seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022
penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif” kata Kurnia Chairi.
Selain memberikan kontribusi
terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai
fungsi kuasi-fiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program
pemerintah. Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti
infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan
Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu,
Dodok Dwi Handoko, menjelaskan bahwa BUMN dapat saja
diberi dukungan untuk melaksanakan berbagai program pemerintah. “Apabila
diperlukan, Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara
(PMN) kepada BUMN. Pemberian
PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha
BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai
program pemerintah” jelasnya.
Sejak
tahun 2005 hingga
2021, lanjut Dodok, Pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp369,17
triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara
signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi,
ketahanan pangan,
serta kemandirian ekonomi nasional.
“Sektor infrastruktur menjadi
sektor yang mendapat kucuran paling besar” ungkap Dodok. Dari data yang disampaikan,
sektor infrastruktur mendapat kucuran investasi PMN terbesar, yakni Rp125,23
triliun, diikuti sektor pembiayaan/UMKM sebesar Rp72,79 triliun, pada sektor
energi sebesar Rp56,74 triliun.
Berdasarkan
data dari Badan Pusat Statistik, tercatat
pada kuartal II-2022, ekonomi Indonesia tumbuh impresif sebesar
5,44 persen di tengah inflasi
global dan ancaman resesi.
Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN ini telah memberikan
kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Investasi kepada BUMN sebagai
pelaksana program pemerintah telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan
sosial. Pada sektor pembangunan infrastruktur, misalnya, antara lain mampu
menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik. Pada sektor pangan,
berupa peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas
produksi/pengolahan. Sementara di sektor perumahan, dalam bentuk penyediaan
rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, investasi pemerintah
juga ditujukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui program KUR dan
program Mekaar. Program-program ini
mampu mengangkat omset dan laba pelaku UMKM penerima manfaat hingga lebih dari
50 persen per bulan dan terciptanya lapangan kerja. Dari program Mekaar yang
ditujukan kepada perempuan prasejahtera, mampu menaikkan keuntungan harian
sebesar 39,9 persen yang dinikmati oleh sekitar 10,48 juta penerima manfaat. (*)