Pekanbaru - Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan
keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita sampai dengan Triwulan II Tahun 2022,
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan
Kepri (RSK) Sudarsono menjadi narasumber dalam Kegiatan Media Meeting Triwulan
II Tahun 2022 dengan tema “APBN 2022: Pemulihan Ekonomi & Reformasi
Struktural” yang dilaksanakan secara luring pada Kamis, (28/7) di Aula Lancang Kuning
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit
Eselon I Kementerian Keuangan Provinsi Riau dan media massa ini, Kepala Kanwil DJKN
RSK Sudarsono menyampaikan realisasi capaian kinerja APBN di sisi Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan II Tahun 2022 yang terdiri dari PNBP Aset,
PNBP Piutang Negara, dan PNBP Lelang di lingkup Provinsi Riau dengan total
capaian sebanyak Rp38,2 Miliar yang mana realisasi tersebut naik sebesar 304,77
persen dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama Tahun 2021 sebesar
Rp9,4 Miliar. Hal ini merupakan hasil yang sangat positif bagi pertumbuhan
ekonomi Provinsi Riau.
“Kalau dibandingkan dengan penerimaan pajak maupun bea
cukai memang kecil sekali, karena memang itu bukan tusi utama dari DJKN. Tusi
utama DJKN adalah optimalisasi aset negara, jadi jika ada aset yang idle,
kurang optimal atau kurang termanfaatkan, kita akan dorong satker atau kementerian
untuk mengoptimalkan itu misalnya untuk disewakan, dimanfaatkan sehingga
memberi tidak hanya manfaat uang cash saja dengan PNBP total sebesar Rp38,2M
yang diterima tapi bisa memberi manfaat
sosial bagi masyarakat dengan aset yang sebelumnya idle dapat dioptimalisasi
sehingga pertumbuhan ekonomi sekitar aset yang diotimalisasi tersebut akan
turut berkembang,” ucap Sudarsono.
Tidak lupa dalam kesempatan bersama awak media ini juga, Ia
mengajak seluruh peserta media meeting untuk dapat menyebarluaskan program
keringanan utang melalui mekanisme crash program yang sangat meringankan para
debitur khususnya debitur rumah sakit dan mahasiswa.
“Jadi crash program ini diskon bagi para debitur yang
terkena dampak karena covid sehingga tidak mampu membayar hutang misalnya
piutang rumah sakit, piutang SPP kampus. Mohon dukungan bapak/ibu media karena
crash program ini banyak masyarakat yang belum tahu,” ungkapnya. Meskipun sudah
bekerjasama dengan TVRI untuk mensosialisasikan dan rilis ke media, lanjutnya, namun
masih ada saja yang tidak tahu. “Jadi peran bapak/ibu sangat penting untuk
dapat menyebarluaskan sehingga masyarakat lebih aware terhadap piutang
masing-masing,” ujarnya
Ia juga mengingatkan kepada rekan-rekan pers dan masyarakat
luas untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan Gebyar Lelang Produk UMKM yang
akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2022 karena kegiatan ini merupakan
peluang untuk meningkatkan ekonomi Provinsi Riau melalui UMKM. “Diharapkan
nanti dengan adanya kegiatan ini UMKM akan lebih terdorong untuk meningkatkan
produksinya, untuk mendorong produknya bisa
dapat lebih dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Sudarsono.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi
Riau, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed
Saputra menyampaikan perkembangan ekonomi sekaligus membuka acara media meeting
triwulan II Tahun 2022. Ismed menyampaikan untuk provinsi Riau, capaian kinerja
APBN triwulan kedua tahun 2022 menggambarkan angka yang menggembirakan.
Perekonomian Riau tumbuh sebesar 4,72 persen (yoy) lebih
baik dibanding triwulan IV 2021 (3,81 persen). Pendapatan Wilayah Riau mencapai
Rp18,07T (94,48 persen target), naik sebesar Rp 7,1T (65 persen) dibandingkan
tahun 2021 (yoy) dengan rincian realisasi penerimaan perpajakan mencapai
Rp9.531,17 miliar, penerimaan cukai Rp0,23 miliar, bea masuk Rp96,24 miliar,
bea keluar Rp7.908,87 miliar.
Dari segi penerimaan negara dari sektor perpajakan,
memasuki Juli 2022, Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan
pajak selama bulan Januari sampai dengan Juni sebesar Rp10,68 triliun atau
sekitar 60,99 persen dari target Rp17,5 triliun. Target tersebut telah
mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor
KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022 yang merubah target penerimaan pajak Kantor
Wilayah DJP Riau dari Rp15,68 triliun menjadi Rp17,5 triliun sedangkan untuk
perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp1252,3 triliun menjadi
Rp1484,9 triliun.
Capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan
tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 37,27 persen. Tingginya pertumbuhan
pada Januari sampai Juni 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai
dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari Wajib Pajak sawit.