Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melalui Media Briefing Kinerja APBN, Kanwil RSK Sampaikan PNBP dari Pengelolaan BMN
Ridho Kurniawan Siregar
Kamis, 14 April 2022 pukul 10:34:14   |   281 kali

Pekanbaru – Kepala Bidang Kepatuhan Intrenal Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Umbang Winarsa menyampaikan pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Riau sampai dengan Maret Tahun 2022 menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aset BMN sebesar Rp2,6 pada Rabu, (13/04) secara daring dengan dihadiri oleh awak media dalam Tajuk “Media Briefing Kinerja APBN Regional Riau Triwulan I 2022”.


Lebih lanjut, ia menyampaikan aset negara yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, didayagunakan untuk dapat menghasilkan PNBP Melalui mekanisme Pemanfaatan dan Pemindahtanganan BMN sehingga aset tersebut optimal. Sedangkan PNBP Lelang, telah tercapai sebesar Rp32,3 miliar, serta dari pengurusan Piutang Negara menghasikan PNBP sebesar Rp35,1 Juta.

 

Umbang menyampaikan, Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri memiliki peran dalam mengamankan kekayaan negara dengan prinsip 3T yaitu Tertib Hukum, Tertib Fisik, dan Tertib Administrasi. “Memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah, dan mengamankan BMN berupa tanah,” ucapnya.


Selain itu, Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri telah melaksanakan program sertipikasi BMN berupa tanah dengan target sertipikasi Tahun 2022 di Provinsi Riau sebesar 388 bidang dengan capaian sampai dengan maret 2022 yaitu 78 sertifikat.


Dengan masih maraknya penipuan lelang yang terjadi di tengah masyarakat, pada kesempatan ini Umbang Winarsa juga mengajak media untuk dapat mensosialisasikan bahwa lelang resmi DJKN hanya melalui laman lelang.go.id. “Saya mengajak para wartawan disini untuk dapat mensosialisasikan kalau lelang resmi itu hanya ada di lelang.go.id, sebelumnya muncul website yang menyerupai lelang.go.id yaitu lelanginternal.com yang mana itu merupakan penipuan,” beberanya.


Masyarakat diharapkan agar tidak langsung tergiur dengan pihak yang mengiming-imingkan memenangkan lelang, menawarkan barang dengan harga murah yang tidak wajar, menawarkan menawarkan pembayaran barang lelang dapat dicicil, serta meminta membayar uang muka (DP/ Down Payment) yang ditransfer ke rekening pribadi. ”Saya berharap masyarakat dapat mengenali modus penipuan lelang agar masyarakat dapat terhindar dari penipuan lelang. Untuk mengetahui informasi resmi terkait dengan lelang, Bapak/ibu dapat menghubungi atau mengunjungi kpknl terdekat,” harapnya.


Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Ismed Saputra selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau menyampaikan Indonesia telah melewati masa 2 (dua) tahun yang sangat sulit dimana pandemi Covid-19 yang melanda menyebabkan mobilitas yang sangat terbatas sehingga berdampak pada perekonomian yang berjalan sangat berat. Namun pada tahun 2022 ini keadaan sudah berangsur membaik disaat angka kasus covid sudah menurun dan mobilitas sudah tidak terbatas lagi.

“Rrealisasi APBN regional Riau sampai dengan 31 maret 2022 total pendapatan sebesar 7,6T dan total belanja itu sebesar 5,7T sehingga menghasilkan surplus regional sebesar 1,8T,” jelas ismed.


Dari I-account wilayah Riau, Pria yang  kerap disapa Ismed ini menyampaikan bahwa kinerja Pendapatan s.d. Maret 2022 (YoY) mengalami kenaikan sebesar 2,9T (64persen). Kenaikan tersebut disumbang oleh pendapatan bea keluar dengan kenaikan 1,9 T (111 persen) dan PNBP Lelang naik signifikan Rp30,71 M (3675persen).


Kepala Kanwil Pajak Riau Farid Bachtiar menyampaikan bahwa Realisasi Pajak sebesar 3,543T tumbuh 33,63 persen dibandingkan dengan Triwulan I pada Tahun 2021 sebesar 2,652 T, yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas TBS, kernel, dan CPO pada sektor perdagangan, industri, dan perkebunan.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini