Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Resmikan IDCC DJKN
N/a
Jum'at, 23 November 2012 pukul 16:16:04   |   652 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto meresmikan layanan terbaru Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam bidang pemberian informasi kepada para pemangku kepentingan yakni Information Desk and Call Center (IDCC) pada 22 November 2012 di Lantai 9, Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

IDCC DJKN yang mempunyai nomor telepon (021) 34833330 ini, diharapkan mampu memberikan layanan informasi kepada pemangku kepentingan DJKN baik internal maupun eksternal.

Dalam arahannya, Dirjen Kekayaan Negara menyambut baik kehadiran IDCC ini sebagai salah satu komitmen DJKN dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan berharap agar pelayanan ini dapat terus ditingkatkan sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pelayanan Publik. “Jangan sampai berhenti kalau untuk melayani,” ungkapnya.

Dengan hadirnya IDCC, pria kelahiran Ciamis ini mengharapkan agar pertanyaan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori antara lain, mudah, sedang, dan sulit. Semua pertanyaan baik yang mudah ataupun sulit harus dijawab secara cepat, tepat dan akurat serta akuntable. “Jangan sampai ada kesan kita tidak paham. Seberapapun sulit pertanyaan, harus kita jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa stakeholder DJKN beda dengan unit eselon I lainnya, karena stakeholder DJKN bervariasi mulai dari pihak internal seperti Direktorat teknis, Kantor Wilayah, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sampai dengan dari pihak eksternal, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian/Lembaga (K/L), debitur, serta masyarakat umum sebagai pengguna pelayanan lelang sehingga DJKN tidak boleh kalah dengan eselon I lainnya.

Dari semua aspek tersebut, Hadiyanto menegaskan bahwa seluruh elemen DJKN harus mampu mewujudkan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder. Usai memberikan arahan, Dirjen Kekayaan Negara dengan disaksikan oleh para pejabat eselon II DJKN dan perwakilan dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) serta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan berkenan membuka secara resmi IDCC DJKN yang ditandai dengan pengguntingan untaian melati, kemudian Dirjen KN mencoba langsung pelayanan dari IDCC ini dengan bertanya mengenai permasalahan yang dialami terkait tugas dan fungsi DJKN dengan dilayani langsung oleh petugas IDCC. Pada kesempatan tersebut juga, para undangan sempat menyaksikan bagaimana petugas IDCC DJKN melayani permintaan info melalui telepon.

Perlu diketahui bahwa terdapat 8 orang agent yang bekerja secara bergantian memberikan layanan informasi mulai jam 08.00-17.00 WIB tanpa berhenti. Segenap keluarga besar DJKN mengucapkan selamat atas diresmikannya IDCC DJKN. Bravo DJKN! (bend-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini