Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengelolaan Aset Daerah yang Tertib Meningkatkan Kepercayaan Dari Masyarakat
N/a
Senin, 26 November 2012 pukul 15:34:56   |   710 kali

Sibolga - Kepala Kantor Wilayah II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Medan Etto Sunaryanto didampingi Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, Kepada Bidang Penilaian, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Sibolga pada hari Kamis, 22 November 2012. Rombongan diterima langsung oleh Walikota Sibolga H.M. Syarfi Hutauruk di rumah dinas Walikota Sibolga.

Tujuan dari kunjungan Kanwil II DJKN Medan ini adalah untuk meningkatkan peran DJKN sebagai manajer aset dalam pengelolaan barang milik negara (BMN)/barang milik daerah (BMD) dan membangun sinergi dengan stakeholder dalam hal ini Pemerintah Kota Sibolga. Dalam pembicaraan yang berlangsung hangat ini, Kakanwil II DJKN Medan menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006 yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 telah terjadi perubahan paradigma baru dalam pengelolaan BMN/BMD yang memunculkan optimisme baru best practices dalam mengelola aset agar lebih tertib, akuntabel dan transparan. Lebih lanjut Etto menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah yang profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip good governance diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik khususnya masyarakat Kota Sibolga. Syarfi yang didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyambut baik pengelolaan BMD Kota Sibolga, yang dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh Kanwil II DJKN Medan. Syarfi berharap segera ada tindak lanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Sibolga dengan Kanwil II DJKN Medan. Laporan Keuangan Pemkot Sibolga T.A. 2011 yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan membutuhkan peran penilai yang bersertifikat untuk menilai BMD yang ada di dalamnya, agar memiliki nilai wajar sehingga status WTP tetap terjaga. Di lingkungan Pemkot Sibolga banyak barang-barang/aset daerah seperti alat-alat berat dan mobil-mobil dinas yang sudah tidak laik pakai sehingga membebani anggaran daerah dan akan lebih menguntungkan apabila dihapus/dilelang. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa piutang macet yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dapat diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Padangsidimpuan. Terkait mengenai ABMA/C, di Kota Sibolga terdapat tiga objek tanah/bangunan yang masih tercatat sebagai aset cina yaitu berupa SD Negeri 081232, Kantor KNPI, dan Kantor DPD Golkar/AMPI. Menurut Kepala Bappeda Kota Sibolga, ketiga aset tersebut telah masuk dalam daftar aset Pemkot Sibolga dan telah terbit sertipikat atas nama Pemkot Sibolga. Kakanwil menyarankan agar Pemkot Sibolga membuat surat tertulis kepada Kanwil II DJKN Medan dilengkapi dokumen pendukung agar aset tersebut dimantapkan statusnya dan dikeluarkan dari daftar PMK No.188/PMK.06/2008. (Dino M. Pakpahan-Kasi Hukum dan Informasi)
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini