Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN – BNI Sepakat Lebih Optimalkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan untuk Tingkatkan PNBP
Faza Fakhriyan Wildan
Selasa, 28 Desember 2021 pukul 16:59:02   |   609 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani Perubahan Nota Kesepahaman antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan DJKN pada Selasa (28/12) secara virtual. Dalam nota kesepahaman yang sudah terjalin sejak 12 November 2018 tersebut, DJKN maupun BNI sepakat akan lebih mengoptimalkan peran lelang eksekusi hak tanggunan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hari ini akan dilakukan perubahan atas Nota Kesepahaman terdahulu guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 jo. Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia berdasarkan Pasal 15 ayat (3) jo. Pasal 29 ayat (1) huruf b Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 atas permohonan PT. BNI selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dan/atau Penerima Fidusia,” terang Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto.


Joko menerangkan bahwa perubahan tersebut akan mendorong kerja sama yang lebih baik dan produktif sehingga akan mendukung upaya dalam mencapai target kinerja. Berdasarkan data yang ia paparkan, capaian kinerja lelang secara nasional sampai dengan 27 Desember 2021 terbilang cukup apik. Tercatat, pokok lelang berhasil tumbuh 19,14 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp31.964.709.245.740 atau sebesar 110,22 persen dari target tahun 2021. “Capaian tersebut berhasil memberikan PNBP lelang sebesar Rp280.470.531.559,00,” ungkap Joko.


Dalam kesempatan tersebut ia juga mengapresiasi capaian kinerja lelang yang sudah ditorehkan BNI. Ia berharap kedepannya kinerja tersebut semakin meningkat terlebih dengan didukung perubahan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. “Dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman ini, kita harapkan agar kedua belah pihak senantiasa berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam memberikan layanan lelang kepada para stakeholder serta melakukan kerja sama secara terkoordinasi, efektif, dan efisien serta saling menghormati secara berkesinambungan,” pungkasnya.


Senada dengan Joko, Senior Executive Vice President Remedial & Recovery PT BNI (Persero) Tbk Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa kerjasama yang dijalin bertujuan untuk mengoptimalkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang nantinya akan bermuara pada peningkatan PNBP. “Kerjasama ini merupakan momentum bagi BRI dan DJKN untuk meningkatkan koordinasi dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai Bank yang menyalurkan kredit kepada masyarakat, BNI merasa sangat terbantu dengan adanya lelang. Hal tersebut dikarenakan lelang dapat membantu menyelesaikan kredit macet secara optimal. “Untuk itu keberadaan DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang terselenggaranya lelang yang diajukan oleh lembaga perbankan termasuk BNI,” kata Iwan. (fz/Humas)

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini