Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tembus 101,19% pada 2021, DJKN Targetkan Sertifikasi BMN Selesai pada 2022
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 23 Desember 2021 pukul 22:33:21   |   533 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil menyelesaikan target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2021. DJKN bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh Kementerian/Lembaga berhasil mensertifikatkan 27.109 bidang tanah dari yang ditargetkan pada tahun 2021 sebanyak 26.790 bidang tanah. “Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga atas kerja keras dan kerja cerdasnya sehingga sampai dengan hari ini capaian sertifikasi telah membukukan total 27.109 NUP dengan 20.248 sertifikat hak pakai atas nama pemerintah RI cq Kementerian lembaga berhasil diterbitkan atau 101,19 persen dari target Tahun Anggaran 2021,” terang Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Persertifikatan BMN Berupa Tanah yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (23/12).

Rio mengatakan bahwa prestasi atas capaian tersebut dapat dijadikan modal semangat dalam menyongsong finalisasi persertifikatan BMN pada tahun 2022. Tantangan yang akan dihadapi dalam pensertifikatan BMN pada tahun 2022 akan semakin berat mengingat target yang ditentukan jauh lebih banyak daripada tahun 2021. “Tahun 2022 merupakan tahun penuntasan sertifikasi BMN berupa tanah juga terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, namun masih tercatat atas nama Kementerian/Lembaga atau satuan kerja harus tetap diupayakan agar tercatat atas nama pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian/Lembaga,” jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh K/L yang terlibat dalam pensertifikatan BMN. Menurutnya, kenaikan target dan capaian sertifikasi BMN pada tahun 2021 yang naik hingga empat kali lipat tidak akan dapat tercapai apabila tidak terjalin sinergi yang kuat. Ia berharap sinergi yang terbentuk dapat lebih dimaksimalkan sehingga target penuntasan sertifikasi BMN pada tahun 2022 dapat terealisasikan. “Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini bisa kita samakan frekuensinya, targetnya, anggarannya, dan rencana kerjanya dan mohon kepada bapak ibu di K/L untuk memastikan bahwa tahun depan seluruh bidang tanah barang milik negara sudah bersertifikat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa kegiatan sertifikasi berupa tanah merupakan amanat dari pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang kemudian diperkuat dengan Kebijakan Strategis Lintas Sektoral berupa Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009. Selain itu, kegiatan sertifikasi atas aset tetap berupa tanah pada seluruh K/L juga merupakan salah satu tindak lanjut atas temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) atas aset tetap yang belum didukung dengan dokumen kepemilikan. Dengan manfaat utama berupa kepastian perlindungan hukum, tertib administrasi dan pengamanan BMN yang diberikan, kegiatan sertifikasi diharapkan dapat mengurangi konflik kepentingan dan mitigasi risiko penyerobotan aset oleh pihak lain. (fz-Humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini