Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
RUPS Tahunan, PT PII Targetkan Pendapatan Rp1,1T pada Tahun 2022
Faza Fakhriyan Wildan
Selasa, 21 Desember 2021 pukul 09:28:42   |   502 kali

 

Jakarta – Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Muhammad Wahid Sutopo mengatakan bahwa target pendapatan PT PII pada tahun 2022 adalah sebesar Rp1,1 triliun. Ia menjelaskan nilai tersebut merupakan indikator keuangan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PII tahun 2022 terhadap prognosa tahun 2021. “Dari sisi pendapatan usaha, direncanakan bertumbuh 16 persen sehingga direncanakan pendapatan usaha sebesar Rp1,107 triliun,” jelasnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT PII pada Senin (20/12) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Wahid menambahkan bahwa pertumbuhan pendapatan tersebut juga akan diikuti dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan. Menurutnya, laba bersih perusahaan juga akan tumbuh sebesar 6,6 persen atau sebesar Rp602 miliar. Ia mengatakan bahwa dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 16,1 persen dan laba bersih 6,6 persen maka sudah memenuhi aspirasi pemegang saham. “Ini semua menunjukan pemenuhan dari aspirasi yang disampaikan oleh pemegang saham yang berkaitan dengan pertumbuhan pendapatan usaha maupun laba bersih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan bahwa untuk mendukung rencana tersebut PT PII sudah membuat inisiatif strategis tahun 2022. PT PII merencanakan tiga fokus utama dalam insisiatif strategisnya yaitu Penjaminan Infrastuktur, Pengukuhan Penjaminan non Infrastruktur dan Dukungan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Eksplorasi Lini Bisnis Baru. Direktur Eksekutif Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan bahwa pada tahun 2022 Penjaminan Infrastruktur PT PII akan bertambah tujuh proyek, kemudian untuk Penjaminan non Infrastruktur dan PEN empat proyek, dan Eksplorasi Lini Bisnis Baru sebanyak 11 proyek.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan mewakili Negara Republik Indonesia dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham PT PII yang juga menjadi pemimpin rapat menyetujui dan mengesahkan RKAP PT PII tahun 2022. Sebagai pemegang saham, ia juga mengarahkan agar direksi PT PII selalu menjaga pertumbuhan usaha dengan baik. Ia ingin perusahan selalu menjaga risiko bisnis dengan melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Bisnis ini supporting dan tingkat resikonya tinggi. Oleh karena itu mengenai pengembangan SDM menjadi sangat penting supaya dalam screening kawan-kawan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup dan ini sangat menentukan,” terangnya. (fz/st-Humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini