Surabaya & Batam – Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara
Lain-lain (PNKNL) Lukman Effendi menghadiri dan menjadi narasumber kegiatan pre
convention yang merupakan rangkaian dari kegiatan The 2nd
International Convention Upstream Oil & Gas 2021 “Progressing Toward 1
Million BOPD and 12 BSCFD Gas in 2030” pada Kamis, (11/11) dan Kamis (25/11)
di Surabaya dan Batam. Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini, peran
barang milik negara (BMN) Hulu Migas menjadi sentral dan strategis dalam
keberhasilan sektor industri hulu migas.
Direktur PNKNL memaparkan topik khusus mengenai peran
digitalisasi dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola BMN Hulu Migas.
Dengan pengintegrasian sistem interkoneksi BMN Hulu Migas yang saat ini sedang
dibangun, Direktur PNKNL menegaskan perlunya komitmen bersama seluruh stakeholders
untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi, tidak hanya dalam rangka memenuhi
rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, namun untuk tujuan jangka panjang yang
lebih besar lagi yaitu mendukung tata kelola BMN Hulu Migas yang lebih baik.
Sedangkan dalam kegiatan di Batam yang mengusung tema
“Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas bersama Pemangku Kepentingan menuju
Target Produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030”, DJKN ikut aktif
menyampaikan aspirasi reformasi pengelolaan BMN Hulu Migas sebagaimana telah diatur
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN
Hulu Migas.
“Reformasi pengelolaan BMN Hulu Migas tersebut mengakomodir
perkembangan bisnis dan dukungan pemerintah pada industri hulu migas melalui
penguatan proses bisnis, kepastian nilai manfaat atas Penggunaan BMN Hulu Migas
bagi negara, serta penatausahaan yang lebih baik,” ungkap Lukman.
Direktur PNKNL menyampaikan secara simbolis apresiasi
capaian sertipikasi BMN tanah KKKS PT Medco E&P Malaka seluas 1.424.228 m2
di Kepulauan Anambas, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Anambas,
perwakilan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian ESDM, SKK Migas dan
KKKS.
“Bersama stakeholders, DJKN berharap besar bersinergi
dengan baik dalam mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas, serta dukungan para
pihak khususnya Pemerintah Daerah untuk optimalisasi pengelolaan BMN Hulu Migas,”
ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Gubernur Aceh, Tenaga
Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ketua
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kontraktir Kontrak Kerja Sama (KKKS)
di wilayah Sumatera Bagian Utara.