Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pre Convention Upstream Oil and Gas 2021, Wujud Sinergi DJKN untuk Optimalisasi Pengelolaan BMN Hulu Migas
Bend Abidin Santosa
Rabu, 01 Desember 2021 pukul 16:03:28   |   387 kali

Surabaya & Batam – Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Lukman Effendi menghadiri dan menjadi narasumber kegiatan pre convention yang merupakan rangkaian dari kegiatan The 2nd International Convention Upstream Oil & Gas 2021 “Progressing Toward 1 Million BOPD and 12 BSCFD Gas in 2030” pada Kamis, (11/11) dan Kamis (25/11) di Surabaya dan Batam. Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini, peran barang milik negara (BMN) Hulu Migas menjadi sentral dan strategis dalam keberhasilan sektor industri hulu migas. 


Direktur PNKNL memaparkan topik khusus mengenai peran digitalisasi dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola BMN Hulu Migas. Dengan pengintegrasian sistem interkoneksi BMN Hulu Migas yang saat ini sedang dibangun, Direktur PNKNL menegaskan perlunya komitmen bersama seluruh stakeholders untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi, tidak hanya dalam rangka memenuhi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, namun untuk tujuan jangka panjang yang lebih besar lagi yaitu mendukung tata kelola BMN Hulu Migas yang lebih baik.


Sedangkan dalam kegiatan di Batam yang mengusung tema “Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas bersama Pemangku Kepentingan menuju Target Produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030”, DJKN ikut aktif menyampaikan aspirasi reformasi pengelolaan BMN Hulu Migas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

“Reformasi pengelolaan BMN Hulu Migas tersebut mengakomodir perkembangan bisnis dan dukungan pemerintah pada industri hulu migas melalui penguatan proses bisnis, kepastian nilai manfaat atas Penggunaan BMN Hulu Migas bagi negara, serta penatausahaan yang lebih baik,” ungkap Lukman.


Direktur PNKNL menyampaikan secara simbolis apresiasi capaian sertipikasi BMN tanah KKKS PT Medco E&P Malaka seluas 1.424.228 m2 di Kepulauan Anambas, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Anambas, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS.


“Bersama stakeholders, DJKN berharap besar bersinergi dengan baik dalam mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas, serta dukungan para pihak khususnya Pemerintah Daerah untuk optimalisasi pengelolaan BMN Hulu Migas,” ucapnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Gubernur Aceh, Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kontraktir Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Sumatera Bagian Utara. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini