Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kelola Barang Milik Negara Seoptimal Mungkin, Berkontribusilah untuk PNBP
Perasanta Sibuea
Rabu, 17 November 2021 pukul 15:17:29   |   560 kali

Medan - Paradigma pengelolaan aset negara yang terus bertransformasi menjadi lebih baik menggambarkan peradaban suatu bangsa yang semakin maju. Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari aset negara sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas dan fungsi kementerian/lembaga, namun sudah selayaknya dioptimalisasi penggunaannya untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Optimalisasi pengelolaan BMN menjadi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada dasarnya akan menjadi sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk pencapaian tujuan nasional dan kemandirian suatu bangsa.


Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyampaikan agar setiap satker menaruh perhatian yang lebih lagi dalam menggali potensi PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN. “Bapak/Ibu perwakilan satker yang saya banggakan, pengelolaan BMN kiranya menjadi perhatian penting, tentunya disamping sumber-sumber PNBP lainnya yang ada harus tetap digali. Optimalkan pengelolaan BMN agar efektif dan efisien, serta manfaatkan BMN yang masih dapat dioptimalkan untuk mendatangkan penerimaan negara,” ujarnya pada pembukaan acara Diseminasi dan Sosialisasi Regulasi di Bidang PNBP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran pada Selasa, (16/11) di Medan.


Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara Maulina Fahmilita berpesan kepada seluruh satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Provinsi Sumatera Utara agar semakin concern dengan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara, memanfaatkan barang milik negara semaksimal mungkin.


“Titip pesan kepada seluruh para Satker agar mulai dari sekarang pastikan konsep-konsep pengelolaan kekayaan negara dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Pastikan seluruh BMN diupdate dengan benar, perencanaan BMN dianalisis dengan baik sehingga tidak memunculkan potensi pemborosan pada saat pengadaan BMN. Terlebih lagi pastikan BMN dalam penguasaan Satker tidak ada yang idle, manfaatkan semaksimal mungkin. Banyak sekali mekanisme pemanfaatan yang telah diakomodir oleh peraturan untuk mendapatkan penerimaan negara dari pengelolaan BMN,” ujarnya.


Selain itu, satker diharapkan serius melakukan pemanfaatan dan pengawasan akan pemanfaatan BMN dalam lingkungan penguasaannya. Melakukan pengamanan agar setiap BMN tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administratif merupakan tugas yang wajib dilakukan oleh satker.  “Jangan sampai ada BMN yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain, atau oknum tertentu sehingga muncul potential loss bagi penerimaan negara,” tegasnya.

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini