Makassar - Sebagai bentuk transparansi pemerintah
atas penggunaan APBN khususnya di wilayah Sulawesi Selatan serta memberikan
publikasi dan keterbukaan informasi kepada publik atas kinerja yang telah
dilakukan Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel),
Perwakilan Kementerian Keuangan Sulsel menyelenggarakan kegiatan press
conference kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan
II Tahun 2021 di Wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat, (15/10) di aula Gedung
Keuangan Negara II Makassar, Sulsel.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan eselon II Kementerian
Keuangan tersebut, mendapat perhatian wartawan baik media cetak maupun media
online. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
(Sulseltrabar) Ekka S. Sukadana menjelaskan kinerja serta capaian Kanwil DJKN
Sulseltrabar yang dibuka dengan materi Crash Program Keringanan Utang.
Ekka menyampaikan bahwa program tersebut sebagai bentuk dukungan Program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama membantu masyarakat yang terdampak
pandemi Covid-19. “Program Keringanan Utang ditujukan kepada para pelaku UMKM,
debitur KPR RS/RSS (Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana-red),
dan perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi
pemerintah, yang pengurusannya telah diserahkan kepada PUPN (Panitia Urusan
Piutang Negara-red) dan telah diterbitkan SP3N (Surat Penerimaan Pengurusan
Piutang Negara-red) sampai dengan 31 Desember 2020,” jelasnya.
Disamping itu, ia juga menyampaikan bahwa melalui Program
Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria di
atas diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara.
Keringanan tersebut antara lain pengurangan pembayaran pelunasan utang yang
meliputi keringanan utang pokok, seluruh sisa utang bunga, denda, dan
ongkos/biaya lain, serta tambahan keringanan utang pokok.
Keringanan utang sebesar 35 persen dalam hal piutang negara
didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan dan 60 persen dalam hal piutang negara tidak
didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan. "Keringanan
tersebut masih ditambah 20 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan
keringanan, dan program ini akan berakhir pada 20 Desember 2021," tambah
Ekka.
Selain itu, ia juga menjelaskan dukungan infrastruktur dari
pemerintah untuk masyarakat di Sulawesi Selatan berupa pembangunan dan
penyediaan fasilitas infrastruktur berupa 191 Jalan, 665 Jembatan, 310 Waduk,
146 Sekolah yang terdiri dari 54 SD; 43 SMP, 35 SMA; 14 Universitas dengan
total nilai sebesar Rp10,54 triliun dan 24 Rumah Sakit.
Ekka juga menjelaskan untuk mewujudkan good governance
pengelolaan keuangan Negara melalui pengelolaan BMN yang baik dan sebagai upaya
tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN,
Kanwil DJKN Sulseltrabar telah melaksanakan percepatan sertipikasi BMN berupa
tanah di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset
negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar terus berupaya mengembangkan langkah-langkah
dalam menjaga aset negara. Salah satunya adalah program Asuransi BMN. Selain
itu, terkait lelang produk UMKM, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan
lelang digital untuk memasarkan produk UMKM,” pungkasnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho pada kesempatan yang sama juga memaparkan kinerja serta capaian unitnya
dengan menunjukkan realisasi penerimaan sampai dengan 30 September 2021, yaitu
Bea Masuk mencapai Rp294,35 miliar atau 67,89 persen, Bea keluar mencapai
Rp17,42 miliar atau 189, 24 persen; dan cukai yang mengalami kenaikan mencapai Rp32,06
miliar atau 133,96 persen.
Ia menambahkan dukungan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan
terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penetapan Kawasan Industri
Hasil Tembakau Soppeng yang dapat memberi manfaat berupa penyerapan tenaga
Kerja lebih dari 131 orang; Pemesanan pita cukai lebih dari 1.326 lembar, dan
Penerimaan lebih dari Rp2,3 miliar. Disamping itu, terdapat aksi strategis
berupa Pemanfaatan Aplikasi SIPECUT dan Data Analytic; Pengenalan DBHCHT kepada
Pemda dan masyarakat; Pembangunan Rumah Solusi ekspor (RSE); Tim Penanganan
Percepatan Ekspor Sultra (on Progress); Kerjasama Pelatihan ekspor DEA Kominfo
& K/L lain; Kegiatan Koordinasi Cross Sector Assistance; BC Visit Pengguna
Jasa (Sosialisasi); Desa Devisa/Desa Ekspor Malili; Optimalisasi Klinik Ekspor;
Asistensi bersama K/L lain: Karantina Perikanan kelautan, karantina pertanian;
Penyusunan SOP dan Maklumat Layanan; Pemanfaatan Platform Logistik; dan
Optimalisasi Komunikasi & Kehumasan.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan Kementerian
Keuangan Sulawesi Selatan tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Arridel Mindra, juga menjelaskan
Capaian penerimaan pajak di wilayahnya. Ia memaparkan bahwa tren prospek
pemulihan ekonomi dijaga pemerintah melalui instrumen APBN sebagai motor
penggerak utama perekonomian di daerah.
Beberapa komponen fiskal periode Semester I 2021 menunjukkan perbaikan dibandingkan Semester I 2020. “Realisasi penerimaan Januari – September 2021 sebesar 8,81 triliun. Penerimaan sampai dengan bulan September Tahun 2021 sebesar Rp8,81 triliun atau tumbuh 7,79 persen dan mencapai 60,64 persen dari target penerimaan 2021," tambahnya.
Secara lebih rinci
pertumbuhan penerimaan adalah sebesar 7,79 persen (y-o-y) lebih baik dibanding pertumbuhan yang
sama di tahun 2020 sebesar -4,60 persen.
Selanjutnya secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan
peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi. Realisasi
penerimaan pajak tumbuh positif pada Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat
dan Sulawesi Tenggara sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi.
10 Sektor teratas mewakili 91 persen penerimaan perpajakan
tahun 2021 meliputi perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintah dan
jaminan sosial wajib, kontruksi, industri pengolahan, jasa keuangan dan
asuransi, pertambangan dan penggalian, transportasi dan pergudangan, pengadaan
listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, real estate, dan kegiatan jasa
lainnya. "Sampai dengan Triwulan III – 2021, wajib Pajak di wilayah kerja
Kanwil DJP Sulselbartra yang telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020
sejumlah 701.995 (tumbuh positif 3,41 persen-red)," jelas Arridel.
Menyambung pemaparan Arridel, Kepala Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan
Realisasi Belanja Pegawai K/L s.d September 2021 bahwa capaian belanja pegawai
sebesar 75,30 persen. Hampir seluruh komponen Belanja Barang pada tahun 2021
menunjukkan tren positif karena kegiatan telah berjalan sesuai dengan prokes
yang baik. "Realisasi belanja modal terutama untuk pembayaran proyek
infrastruktur yang ada di Sulawesi Selatan dalam mendukung pemulihan ekonomi
nasional," jelas Syaiful.
"Kinerja belanja bantuan sosial mencapai 62,09 persen
dari pagu Rp55,23 Miliar. Pagu tahun 2021 mengalami penurunan hingga Rp11,38
Miliar dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp66,61 Miliar," terang
Syaiful. "Penurunan pagu bansos akibat adanya kebijakan dari Kemensos yang
tidak mengalokasikan rehabilitasi sosial pada awal tahun namun dialokasikan
setelah refocusing sehingga proses pelaksanaan kegiatan menjadi
terlambat," tambahnya.
Pelaksanaan dan percepatan berbagai program PEN mendukung
kinerja APBN dalam menggerakkan perekonomian yang terbukti dengan realisasi
belanja sampai dengan 1 Oktober mencapai Rp16,48 triliun diantaranya kesehatan
dengan realisasi sebesar Rp 930,41 miliar dan Perlindungan Sosial sebesar
Rp3,92 triliun. Realisasi untuk kesehatan diantaranya klaim covid-19 disalurkan
kepada 86 rumah sakit dengan jumlah pasien covid-19 yang ditangani sebanyak 6.871
pasien sebesar Rp465,96 miliar. Insentif nakes K/L Kemenkes diberikan kepada
35.492 nakes pada 104 faskes sebesar Rp241,86 miliar. Bantuan Iuran JKN per
faskes sebesar Rp9,77 miliar dan belanja penanganan covid-19 pada DIPA Satker
sebesar Rp 212,82 miliar.
Program prioritas telah merealisasikan sebesar Rp 992,82 miliar
meliputi Program Padat Karya KemenPUPR untuk 32.992 tenaga kerja sebesar
Rp668,46 miliar; Padat Karya Kemenhub untuk 3.112 tenaga kerja sebesar Rp
181,69 miliar; Padat Karya Kementan untuk 11.045 tenaga kerja sebesar Rp31,73 miliar;
Padat Karya Food Estate Kementan sebesar Rp 84,80 miliar; Padat Karya Kemen
ATR/BPN sebesar Rp8,67 miliar; dan Padat Karya Kemen ESDM untuk 273 tenaga
kerja sebesar Rp17,46 miliar. Sedangkan dukungan untuk UMKM dan Koperasi telah
direalisasikan sebesar Rp11,26 triliun yang meliputi Bantuan Pemerintah untuk
Usaha Mikro (BPUM) kepada 356.398 usaha
sebesar Rp427.68 miliar; Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 311.901 usaha sebesar
Rp10,70 triliun; dan Ultra Mikro (UMi) untuk 35.358 usaha sebesar Rp 133,12 miliar.
Sesi press conference dilanjutkan dengan pertanyaan oleh media yang langsung
dijawab oleh masing-masing Kepala Kanwil. (Teks/Gambar: Bidang KIHI Kanwil DJKN
Sulseltrabar)