Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Publikasikan Kinerja APBN, Kemenkeu Sulsel Dukung Transparansi dan Publikasi Pengelolaan APBN
Hendro Nugroho
Senin, 18 Oktober 2021 pukul 18:31:51   |   415 kali

Makassar - Sebagai bentuk transparansi pemerintah atas penggunaan APBN khususnya di wilayah Sulawesi Selatan serta memberikan publikasi dan keterbukaan informasi kepada publik atas kinerja yang telah dilakukan Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Perwakilan Kementerian Keuangan Sulsel menyelenggarakan kegiatan press conference kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan II Tahun 2021 di Wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat, (15/10) di aula Gedung Keuangan Negara II Makassar, Sulsel.


Kegiatan yang dihadiri perwakilan eselon II Kementerian Keuangan tersebut, mendapat perhatian wartawan baik media cetak maupun media online. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) Ekka S. Sukadana menjelaskan kinerja serta capaian Kanwil DJKN Sulseltrabar yang dibuka dengan materi Crash Program Keringanan Utang. Ekka menyampaikan bahwa program tersebut sebagai bentuk dukungan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Program Keringanan Utang ditujukan kepada para pelaku UMKM, debitur KPR RS/RSS (Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana-red), dan perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah, yang pengurusannya telah diserahkan kepada PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara-red) dan telah diterbitkan SP3N (Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara-red) sampai dengan 31 Desember 2020,” jelasnya.


Disamping itu,  ia  juga menyampaikan bahwa melalui Program Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria di atas diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara. Keringanan tersebut antara lain pengurangan pembayaran pelunasan utang yang meliputi keringanan utang pokok, seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lain, serta tambahan keringanan utang pokok.

Keringanan utang sebesar 35 persen dalam hal piutang negara didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan dan 60  persen dalam hal piutang negara tidak didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan. "Keringanan tersebut masih ditambah 20 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan, dan program ini akan berakhir pada 20 Desember 2021," tambah Ekka.


Selain itu, ia juga menjelaskan dukungan infrastruktur dari pemerintah untuk masyarakat di Sulawesi Selatan berupa pembangunan dan penyediaan fasilitas infrastruktur berupa 191 Jalan, 665 Jembatan, 310 Waduk, 146 Sekolah yang terdiri dari 54 SD; 43 SMP, 35 SMA; 14 Universitas dengan total nilai sebesar Rp10,54 triliun dan 24 Rumah Sakit.

Ekka juga menjelaskan untuk mewujudkan good governance pengelolaan keuangan Negara melalui pengelolaan BMN yang baik dan sebagai upaya tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN, Kanwil DJKN Sulseltrabar telah melaksanakan percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Sulawesi Selatan.


“Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar terus berupaya mengembangkan langkah-langkah dalam menjaga aset negara. Salah satunya adalah program Asuransi BMN. Selain itu, terkait lelang produk UMKM, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan lelang digital untuk memasarkan produk UMKM,” pungkasnya.


Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho pada kesempatan yang sama  juga memaparkan kinerja serta capaian unitnya dengan menunjukkan realisasi penerimaan sampai dengan 30 September 2021, yaitu Bea Masuk mencapai Rp294,35 miliar atau 67,89 persen, Bea keluar mencapai Rp17,42 miliar atau 189, 24 persen; dan cukai yang mengalami kenaikan mencapai Rp32,06 miliar atau 133,96 persen.


Ia menambahkan dukungan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penetapan Kawasan Industri Hasil Tembakau Soppeng yang dapat memberi manfaat berupa penyerapan tenaga Kerja lebih dari 131 orang; Pemesanan pita cukai lebih dari 1.326 lembar, dan Penerimaan lebih dari Rp2,3 miliar. Disamping itu, terdapat aksi strategis berupa Pemanfaatan Aplikasi SIPECUT dan Data Analytic; Pengenalan DBHCHT kepada Pemda dan masyarakat; Pembangunan Rumah Solusi ekspor (RSE); Tim Penanganan Percepatan Ekspor Sultra (on Progress); Kerjasama Pelatihan ekspor DEA Kominfo & K/L lain; Kegiatan Koordinasi Cross Sector Assistance; BC Visit Pengguna Jasa (Sosialisasi); Desa Devisa/Desa Ekspor Malili; Optimalisasi Klinik Ekspor; Asistensi bersama K/L lain: Karantina Perikanan kelautan, karantina pertanian; Penyusunan SOP dan Maklumat Layanan; Pemanfaatan Platform Logistik; dan Optimalisasi Komunikasi & Kehumasan.


Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Arridel Mindra, juga menjelaskan Capaian penerimaan pajak di wilayahnya. Ia memaparkan bahwa tren prospek pemulihan ekonomi dijaga pemerintah melalui instrumen APBN sebagai motor penggerak utama perekonomian di daerah.


Beberapa komponen fiskal periode Semester I 2021 menunjukkan perbaikan dibandingkan Semester I 2020. “Realisasi penerimaan Januari – September 2021 sebesar 8,81 triliun. Penerimaan sampai dengan bulan September Tahun 2021 sebesar Rp8,81 triliun atau tumbuh 7,79 persen dan mencapai 60,64 persen dari target penerimaan 2021," tambahnya.


Secara lebih rinci pertumbuhan penerimaan adalah sebesar 7,79 persen  (y-o-y) lebih baik dibanding pertumbuhan yang sama  di tahun 2020 sebesar -4,60 persen. Selanjutnya secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi. Realisasi penerimaan pajak tumbuh positif pada Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi.

10 Sektor teratas mewakili 91 persen penerimaan perpajakan tahun 2021 meliputi perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib, kontruksi, industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pertambangan dan penggalian, transportasi dan pergudangan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, real estate, dan kegiatan jasa lainnya. "Sampai dengan Triwulan III – 2021, wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra yang telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 sejumlah 701.995 (tumbuh positif 3,41 persen-red)," jelas Arridel.


Menyambung pemaparan Arridel, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan Realisasi Belanja Pegawai K/L s.d September 2021 bahwa capaian belanja pegawai sebesar 75,30 persen. Hampir seluruh komponen Belanja Barang pada tahun 2021 menunjukkan tren positif karena kegiatan telah berjalan sesuai dengan prokes yang baik. "Realisasi belanja modal terutama untuk pembayaran proyek infrastruktur yang ada di Sulawesi Selatan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelas Syaiful.


"Kinerja belanja bantuan sosial mencapai 62,09 persen dari pagu Rp55,23 Miliar. Pagu tahun 2021 mengalami penurunan hingga Rp11,38 Miliar dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp66,61 Miliar," terang Syaiful. "Penurunan pagu bansos akibat adanya kebijakan dari Kemensos yang tidak mengalokasikan rehabilitasi sosial pada awal tahun namun dialokasikan setelah refocusing sehingga proses pelaksanaan kegiatan menjadi terlambat," tambahnya.


Pelaksanaan dan percepatan berbagai program PEN mendukung kinerja APBN dalam menggerakkan perekonomian yang terbukti dengan realisasi belanja sampai dengan 1 Oktober mencapai Rp16,48 triliun diantaranya kesehatan dengan realisasi sebesar Rp 930,41 miliar dan Perlindungan Sosial sebesar Rp3,92 triliun. Realisasi untuk kesehatan diantaranya klaim covid-19 disalurkan kepada 86 rumah sakit dengan jumlah pasien covid-19 yang ditangani sebanyak 6.871 pasien sebesar Rp465,96 miliar. Insentif nakes K/L Kemenkes diberikan kepada 35.492 nakes pada 104 faskes sebesar Rp241,86 miliar. Bantuan Iuran JKN per faskes sebesar Rp9,77 miliar dan belanja penanganan covid-19 pada DIPA Satker sebesar Rp 212,82 miliar.


Program prioritas telah merealisasikan sebesar Rp 992,82 miliar meliputi Program Padat Karya KemenPUPR untuk 32.992 tenaga kerja sebesar Rp668,46 miliar; Padat Karya Kemenhub untuk 3.112 tenaga kerja sebesar Rp 181,69 miliar; Padat Karya Kementan untuk 11.045 tenaga kerja sebesar Rp31,73 miliar; Padat Karya Food Estate Kementan sebesar Rp 84,80 miliar; Padat Karya Kemen ATR/BPN sebesar Rp8,67 miliar; dan Padat Karya Kemen ESDM untuk 273 tenaga kerja sebesar Rp17,46 miliar. Sedangkan dukungan untuk UMKM dan Koperasi telah direalisasikan sebesar Rp11,26 triliun yang meliputi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM)  kepada 356.398 usaha sebesar Rp427.68 miliar; Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 311.901 usaha sebesar Rp10,70 triliun; dan Ultra Mikro (UMi) untuk 35.358 usaha sebesar Rp 133,12 miliar. Sesi press conference dilanjutkan dengan pertanyaan oleh media yang langsung dijawab oleh masing-masing Kepala Kanwil. (Teks/Gambar: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini