Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunker ke Yogyakarta, Wamenkeu Minta Pertumbuhan Ekonomi Tetap Diupayakan Meski di Tengah Pandemi
Arifin Nurhartanto
Sabtu, 09 Oktober 2021 pukul 11:47:56   |   451 kali

Yogyakarta – Penanganan pandemi pada masa awal penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid19) menguras energi, waktu dan pikiran serta memerlukan payung hukum yang kuat. Sebagai langkah menyelamatkan ekonomi Indonesia waktu itu, diterbitkanlah Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu)  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus DiSease 2019 (Covid19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Penguatan Peran dan Fungsi Regional Chief Economist di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta (Kanwil DJPb Prov. D.I.Y), pada Jumat (8/10).

Suahasil menyampaikan bahwa kondisi pada saat itu diprediksi penerimaan dari sektor pajak turun, investasi anjlok, transaksi ekonomi mengalami penurunan, namun pertumbuhan ekonomi harus diupayakan tetap ada. “Meski pajak turun, belanja harus naik. Darimana? Sumbernya dari APBN,” ujarnya. Dengan menggenjot belanja dari APBN, akan terjadi defisit sebesar 7 persen, sedangkan batasan yang diperbolehkan hanya 3 persen, maka terbitlah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut sebagai upaya antisipasi penanganan pandemi Covid19 dibidang keuangan, tambah Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA tersebut.

Pada acara tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto, jajaran pejabat eselon II dan III di wilayah Provinsi D.I.Y, termasuk Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni Rumiasih, yang merangkap sebagai Kepala Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah D.I.Y.

Selain itu, acara tersebut juga diramaikan dengan kehadiran outlet-outlet UMKM binaan Kanwil DJPb Prov. D.I.Y, yang merupakan penerima pembiayaan Ultra Mikro (Umi), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. (Tulisan/Foto : Arifin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini