Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kejar 52.887 BKPN, DJKN Percepat Penyelesaian Piutang Negara
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 29 September 2021 pukul 16:41:21   |   519 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan bahwa jumlah outstanding Piutang Negara yang diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)  per 27 September 2021 adalah sebanyak  52.887 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan nilai sebesar Rp77,535 triliun. “Posisi outstanding tersebut cenderung menunjukkan tren penurunan sehingga di tahun 2021 kami akan terus fokus pada percepatan penyelesaian BKPN,” ungkapnya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua PUPN Cabang Papua serta Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (27/09).

Menurutnya, salah satu strategi strategi kunci percepatan penyelesaian piutang negara macet adalah dengan meningkatan kualitas data pada aplikasi FocusPN. Secara internal, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus memastikan data yang dimasukkan sudah akurat dan valid. Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN harus selalu melakukan pembinaan dan pengawasan atas informasi tersebut. Secara eksternal, DJKN  telah melakukan kerjasama dengan beberapa instansi, antara lain OJK dan PPATK, dalam hal penelusuran debitur dan asetnya. “Misal, sinergi data dari FocusPN dengan data dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan-red) OJK dapat membatasi ruang gerak debitur mengakses fasilitas pembiayaan di perbankan,” jelasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa percepetan penyelesaian pengurusan piutang negara dapat diwujudkan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang piutang negara, membangun sinergi dengan pihak terkait, dan kreatif mengupayakan penyelesaian yang tidak melulu mengandalkan barang jaminan. Selain itu, menurutnya perlu juga merumuskan kebijakan piutang negara yang tidak melulu fokus pada pelunasan piutang, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. “Sebagai contoh, program Crash Program tidak hanya membantu upaya pemulihan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara melantik Nikodemus Sigit Rahardjo sebagai Ketua PUPN Cabang Papua. Sebelumnya, Niko juga sudah terlebih dahulu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku. (fz/arv-humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini