Bima - Dalam rangka
Pengurusan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bima memfasilitasi pihak Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai Kreditur untuk melakukan
kegiatan Serah Terima Barang Jaminan (Sertifikat Asli) dari pelunasan Program
Keringanan Utang kepada Koperasi Serba Usaha Desta Mandiri selaku Debitur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (16/9) di E-Auction Corner KPKNL
Bima.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Seksi Piutang Negara KPKNL
Bima Esaul Winfrids Nggily, Staf Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Raymond Jeremia, serta dari pihak
debitur yang diwakili oleh Sudjito selaku Penanggung Hutang dan Ketua Koperasi
Serba Usaha Desta Mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap
memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum usai. Kegiatan
ini diawali dengan Proses Verifikasi Berkas untuk kebutuhan Serah Terima
Dokumen Asli Barang Jaminan, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara
yang dilakukan oleh pihak debitur, kemudian Staf LPDB-KUMKM yang
bertugas menyerahkan Dokumen Asli Barang jaminan, serta Pelaksana
Seksi Piutang Negara KPKNL Bima.
Sebelumnya Sudjito telah mengirim surat permohonan kepada KPKNL
Bima untuk mengikuti kegiatan Crash Program Keringanan Utang pada tanggal 7
Juni 2021 beserta segala persyaratannya. Setelah itu dilakukan pembahasan oleh
Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, serta Pemegang
Berkas Kasus Piutang Negara yang hasilnya digunakan sebagai acuan dalam
memberikan persetujuan permohonan Crash Program. Setelah permohonan
untuk mengikuti Crash Program-nya disetujui melalui Surat Kepala
KPKNL Bima pada 9 Juni 2021, Sudjito melakukan Pelunasan Crash Program tersebut
pada tanggal 22 Juni 2021.
Sudjito menyampaikan bahwa ia sangat bersyukur atas adanya Crash
Program Keringanan Utang ini sehingga ia dapat menyelesaikan kewajibannya
kepada negara. “Selama 2 tahun ini saya selalu berdoa agar diberikan jalan dan
kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban saya karena saya sudah tua dan saya
tidak ingin meninggal dalam keadaan masih memiliki kewajiban”, ujar Sudjito.
Semoga dengan adanya Crash Program Keringanan
Utang ini dapat membantu mengurangi beban debitur-debitur yang
kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban utangnya kepada negara. Di
sisi lain, program ini menjadi salah satu kontribusi DJKN dalam mendukung upaya
pemulihan ekonomi nasional, meredakan beban para debitur kecil yang terdampak
pandemi covid-19, sekaligus mempercepat penyelesaian Piutang Negara pada
instansi pemerintah. Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti.