Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Keterbukaan Mindset, Salah Satu Kunci Simplifikasi Proses Bisnis Berbasis Digital
Eka Wahyu Yuliasari
Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 13:47:03   |   1000 kali

Jakarta – Simplifikasi proses bisnis berbasis digital tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat dan sekaligus mencakup keseluruhan proses bisnis yang ada. Perlu dibuatkan strategi dan tahapan yang terencana, dan yang paling penting adalah pemilik proses bisnis wajib memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan. “Kata kuncinya adalah seberapa terbuka mindset-nya dan seberapa terbuka menerapkan itu secara nyata untuk memberikan manfaat,” ujar Manajer Analisa Data Jakarta Smart City Juan Intan Kanggrawan dalam Knowledge Sharing bertajuk Simplifikasi dan Digitalisasi Proses Bisnis pada Rabu (18/8) yang dilaksanakan secara daring.

Ia menyampaikan bahwa proses simplifikasi dari sekian banyak proses bisnis yang ada memang tidak dapat dilaksanakan sekaligus. Pemilik proses bisnis perlu menyusun roadmap dengan tujuan yang jelas, tahapan yang terencana, dan cerdas menentukan unit-unit dan proses bisnis yang ditunjuk menjadi early adopter untuk memulai proses digitalisasi tersebut. “Kita bisa strategiskan kira-kira mana yang menjadi prioritas, dari sana kita kembangkan lebih jauh sehingga nanti pelan-pelan bermanfaat dan terintegrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Juan menjelaskan bahwa terdapat tiga elemen dasar dalam proses bisnis. Yang pertama adalah tujuan yang ingin dicapai oleh pemilik proses bisnis. Kedua adalah langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, dan terakhir adalah stakeholders atau pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proses bisnis. 

Sama halnya ketika DJKN sebagai pemilik proses bisnis ingin melaksanakan improvement berupa digitalisasi proses bisnis, minimal tiga hal itulah yang harus dipahami. Tujuan utama perubahan dengan target yang jelas, langkah-langkah konkret yang akan dilaksanakan, serta pihak-pihak yang terlibat untuk mendukung kebijakan tersebut. “Itu adalah hal-hal mendasar yang harus kita pikirkan,” tegasnya.  

Terakhir, Juan menyampaikan bahwa peningkatan proses bisnis ibarat siklus yang berkelanjutan, mulai dari analisa proses bisnis yang ada, mendesain dan mengembangkan lebih jauh, serta implementasinya. Dalam tahap implementasi ini, proses bisnis perlu dikelola dengan baik untuk memastikan proses dapat berjalan dengan baik meskipun terdapat tantangan dan kendala. “Makanya perlu ada namanya revisi, perlu adanya evaluasi, dan nantinya perlu pengembangan yang sifatnya berkesinambungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan knowledge sharing yang dilaksanakan sebagai agenda pra Rapat Kerja Nasional DJKN 2021 ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan referensi dalam diskusi tema simplikasi dan digitalisasi proses bisnis DJKN yang dilaksanakan oleh Komisi Digital. (lia/humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini