Jakarta
– Badan Riset dan
Inovasi Nasional mengusulkan mekanisme baru pengelolaan aset negara berupa
skema kemitraan kepada badan usaha operator. Hal ini disampaikan Kepala Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) L.T. Handoko kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) saat Rakernas DJKN 2021 pada Jumat (16/8).
“Intinya adalah bagaimana dengan aset
yang ada khususnya infrastruktur riset, kita mengeksplorasi peluang dan tata
kelola yang baru,” ujarnya.
Penyediaan aset negara, lanjutnya,
berupa infrastruktur yang dibangun dan dikuasai BRIN dapat digunakan sebagai
platform dan modal awal kemitraan. Mitra operator bertanggung jawab mengelola
dan mengeksplorasi potensi pendapatan dari pengembangan konten wisata, menciptakan
peluang ekonomi riil baru melalui optimalisasi aset negara.
Sebagai contoh adalah aset pada kebun
raya di seluruh Indonesia. Pada dasarnya, kebun raya memiliki lima tugas dan fungsi,
termasuk di dalamnya terkait riset, edukasi dan wisata. Unit kerja yang
mengelola kebun raya yang disebut pusat riset dan konservasi akan difokuskan
pada pengembangan riset. Di sisi lain, pengelolaan rutin koleksi yang menjadi
objek riset diserahkan ke Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Sedangkan
pengelolaan rutin fasilitas serta tugas dan fungsi edukasi dan wisata, inilah
yang akan dicarikan mitra operator. Sehingga mitra operator bertanggung jawab
mengeksplorasi potensi wisata, selain memelihara fasilitas juga mengeksplorasi
potensi pendapatan dari pengembangan konten.
“Dia tidak menyewa aset kami sama
sekali, yang kita minta ke operator itu adalah dia mengelola konten wisata yang
ada dan berbagi pendapatan dari pengembangan konten yang dia lakukan di atas
platform kebun raya ini. Sehingga meskipun pihak BRIN tidak lagi melakukan
pengurusan terkait tiket dan pemeliharaan konten edukasi, akan tetapi kualitas
pelayanan wisata pada kebun raya justru meningkat,” jelasnya.
Selain kebun raya, aset BRIN lainnya
yang dapat dikelola dengan mekanisme serupa diantaranya lahan perkantoran,
asrama dan kapal riset. Ia berharap, usulan pengembangan inovasi yang dilakukan
terhadap pengelolaan aset negara itu dapat didukung dan diakomodasi oleh kebijakan
yang berlaku.
Menanggapi usulan BRIN, Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung
BRIN untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan nilai guna dari aset negara di
bawah pengelolaannya. (er)