Jakarta
– Pendapatan negara
bukan pajak (PNBP) merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk
mendanai belanja negara, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 yang membuat
kebutuhan belanja negara semakin meningkat. Oleh karenanya, PNBP didorong untuk
semakin dioptimalisasi oleh seluruh K/L, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) dalam hal optimalisasi PNBP dari pengelolaan aset. Hal ini
diungkapkan oleh Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara
Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian keuangan,
Kurnia Chairi pada Kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Penggalian Potensi
dalam rangka Peningkatan PNBP yang diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan Pra
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DJKN tahun 2021 secara virtual pada Senin, (16/8).
Pria
yang akrab disapa Kurnia ini menyampaikan bahwa ada tiga prasyarat utama dalam
melakukan reformasi dalam pengelolaan PNBP, yaitu penguatan proses bisnis,
sinergi antar unit melalui joint program, dukungan IT melalui pemanfaatan
sistem informasi yang terintegrasi.
Terkait
proses bisnis pengelolaan PNBP, terdapat empat tahap utama yaitu perencanaan,
pelaksanaan, pertanggung jawaban, dan pengawasan yang saat ini tengah
disempurnakan. “Saat ini, DJKN sebagai bagian dari internal Kementerian
Keuangan atau organ BUN (Bendahara Umum Negara-red) berperan di dalam dua tahapan
yaitu perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan PNBP. Ke depan peran DJKN dapat
ditingkatkan untuk turut terlibat dalam tahap pengawasan, dengan cara sinergi
melalui joint program untuk mengawasi PNBP, khususnya pengawasan PNBP yang
berasal dari pengelolaan SDA dan KND,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa dalam Peningkatan tata kelola PNBP, DJKN juga
perlu untuk memberikan dukungan lain melalui yaitu teknologi informasi, baik
itu dari sisi penyediaan sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur.
“DJKN dapat mengintegrasikan proses bisnis dan sistem pengelolaan PNBP yang dimiliki dengan SIMPONI (Aplikasi Pengelolaan PNBP DJA-red) sehingga SIMPONI menghasilkan database PNBP yang andal dan dapat digunakan sebagai sumber data analytic yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan, pengawasan, penggalian potensi PNBP dan kebijakan-kebijakan pengembangan pengelolaan PNBP lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan
knowledge sharing ini diharapkan dapat menjadi input referensi dalam mendukung salah
satu tujuan utama Rakernas DJKN tahun 2021, yaitu melakukan penggalian potensi
dalam rangka peningkatan PNBP yang secara khusus akan didiskusikan oleh komisi
kolaboratif.