Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakernas DJKN, Momentum untuk Tingkatkan PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara
Nurul Hidayat
Senin, 16 Agustus 2021 pukul 10:54:16   |   313 kali

Jakarta – Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk mendanai belanja negara, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 yang membuat kebutuhan belanja negara semakin meningkat. Oleh karenanya, PNBP didorong untuk semakin dioptimalisasi oleh seluruh K/L, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal optimalisasi PNBP dari pengelolaan aset. Hal ini diungkapkan oleh Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian keuangan, Kurnia Chairi pada Kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Penggalian Potensi dalam rangka Peningkatan PNBP yang diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DJKN tahun 2021 secara virtual pada Senin, (16/8).


Pria yang akrab disapa Kurnia ini menyampaikan bahwa ada tiga prasyarat utama dalam melakukan reformasi dalam pengelolaan PNBP, yaitu penguatan proses bisnis, sinergi antar unit melalui joint program, dukungan IT melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi.


Terkait proses bisnis pengelolaan PNBP, terdapat empat tahap utama yaitu perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban, dan pengawasan yang saat ini tengah disempurnakan. “Saat ini, DJKN sebagai bagian dari internal Kementerian Keuangan atau organ BUN (Bendahara Umum Negara-red) berperan di dalam dua tahapan yaitu perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan PNBP. Ke depan peran DJKN dapat ditingkatkan untuk turut terlibat dalam tahap pengawasan, dengan cara sinergi melalui joint program untuk mengawasi PNBP, khususnya pengawasan PNBP yang berasal dari pengelolaan SDA dan KND,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa dalam Peningkatan tata kelola PNBP, DJKN juga perlu untuk memberikan dukungan lain melalui yaitu teknologi informasi, baik itu dari sisi penyediaan sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur.

“DJKN dapat mengintegrasikan proses bisnis dan sistem pengelolaan PNBP yang dimiliki dengan SIMPONI (Aplikasi Pengelolaan PNBP DJA-red) sehingga SIMPONI menghasilkan database PNBP yang andal dan dapat digunakan sebagai sumber data analytic yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan, pengawasan, penggalian potensi PNBP dan kebijakan-kebijakan pengembangan pengelolaan PNBP lainnya,” pungkasnya.


Kegiatan knowledge sharing ini diharapkan dapat menjadi input referensi dalam mendukung salah satu tujuan utama Rakernas DJKN tahun 2021, yaitu melakukan penggalian potensi dalam rangka peningkatan PNBP yang secara khusus akan didiskusikan oleh komisi kolaboratif.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini