Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT SMF Laksanakan RUPS Tahun Buku 2020
Esti Retnowati
Selasa, 22 Juni 2021 pukul 11:32:43   |   630 kali

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) “PT SMF” melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 pada Senin (22/6) yang dilakukan secara hybrid di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta. RUPS ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku kuasa untuk dan atas nama Menteri Keuangan mewakili Negara Republik Indonesia dalam kedudukannya sebagai pemegang saham perseroan. Salah satu agenda rapat yakni persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2020.

 

Direktur utama PT SMF Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah dan merupakan tahun yang penuh dengan tantangan sejalan dengan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai industri di Indonesia. Oleh karenanya, modal yang dimiliki perseroan menjadi tumpuan guna menghadapi tantangan yang semakin berat tersebut. Namun demikian, perseroan tetap berupaya untuk memaksimalkan perannya sebagai SMV melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta perluasan mandat yang nantinya dapat meningkatkan sektor perumahan baik dari sisi pasokan maupun dari sisi permintaan.

 

“Berikut kami sampaikan ringkasan kinerja perseroan khususnya kinerja utama perseroan. Dapat kami sampaikan realisasi atas pencapaian sekuritisasi lebih tinggi dari yang ditargetkan sebesar Rp631 miliar atau mencapai 105,17 persen dari target RKAP tahun 2020. Dari penyaluran pinjaman realisasi mencapai Rp6,41 triliun (105,37 persen dari target), sedangkan untuk pendanaan seperti penerbitan surat utang dan pinjaman lainnya berada di bawah target sdikit yaitu sebesar Rp8,45 triliun (98,18 persen dari target),” terangnya.

 

Lebih lanjut, Ananta menyampaikan ringkasan kinerja perseroan untuk kegiatan penugasan khusus, yakni pertama, program penurunan beban fiskal pada program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai wujud pelaksanaan peran perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF turut serta dalam penurunan beban fiskal dan bersinergi dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian PUPR dalam program KPR FLPP. Program yang telah dilaksanakan perseroan sejak tahun 2018 ini merupakan dana pendampingan porsi perbankan sebesar 25 persen untuk pembiayaan KPR yang ditujukan kepada bank penyalur KPR FLPP sebagai mitra dari PPDPP.

 

“Target pemerintah sendiri dalam penyaluran KPR FLPP adalah sebanyak 102.500 unit rumah dengan capaian tahun 2020 sebanyak 109.253 unit rumah. Sampai dengan 31 desember 2020 pencairan pinjaman FLPP oleh perseroan dengan porsi 25 persen adalah sebesar Rp1,5 triliun untuk 44.157 unit rumah,” tuturnya.

 

Kedua, program pembiayaan homestay di destinasi wisata. Sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pemegang saham PT SMF, perseroan bekerja sama dengan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung pengembangan destinasi wisata khususnya pembiayaan homestay. Kegiatan ini merupakan pembiayaan dana bergulir kepada masyarakat pemilik homestay melalui lembaga penyalur, untuk membangun/merenovasi homestay yang dimiliki agar menarik wisatawan. Implementasi perseroan dalam pemberian pembiayaan homestay ini pada tahun 2020 terealisai pada tiga lokasi dari target sebanyak dua lokasi yaitu Desa Kemuning di Karanganyar, Desa Sarongan di Banyuwangi dan Desa Mertak di Lombok dengan total penyaluran dana kurang lebih Rp1,36 miliar.

 

Ketiga, program pengembangan rumah di daerah kumuh. Sesuai dengan mandat Menteri Keuangan kepada perseroan dalam mendukung pengentasan pemukiman kumuh, perseroan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam program KOTAKU “Kota Tanpa Kumuh” dalam kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat yang tinggal di daerah kumuh untuk membangun/merenovasi rumah yang dimilikinya agar menjadi rumah layak huni. Tahun 2020, perseroan telah merealisasikan pengembangan pemukiman daerah kumuh di tiga lokasi dari target sebanyak tiga lokasi yaitu Kelurahan Bira di Makasar, Kelurahan Krapyak di Pekalongan dan Kelurahan Mauk di Tangerang dengan total penyaluran sebanyak Rp4,07 miliar.

 

Keempat, selain dari ketiga penugasan khusus tersebut, pada tahun 2020 peseroan juga telah mendapatkan mandat untuk melakukan pengambil alihan saham minoritas PT Sejahtera Eka Graha dan Entitas Anak. Perseroan telah mengambil alih kepemilikan saham minoritas PT Sejahtera Eka Graha dan Entitas Anak pada tanggal 3 Desember 2020 dengan nilai transaksi kurang lebih adalah Rp30 miliar, sementara kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh Pemerintah.

 

Kelima, perseroan juga ditugaskan sebagai pelaksana investasi untuk investasi pemerintah pada PT Perumnas dalam rangka PEN berdasarkan KMK Nomor 503 tahun 2020 tanggal 9 November 2020 senilai Rp650 miliar, dimana telah dicairkan tahap 1 pada tanggal 30 November 2020 senilai Rp200 miliar.

 

Selain itu, Ananta juga menyampaikan realisasi atas total aset, total liabilitas, total ekuitas, pendapatan serta laba bersih. Posisi total aset sebesar Rp32,506 triliun (103,58 persen), sementara dari sisi liabilitas realisasi mencapai Rp21,07 triliun (104,88 persen), total ekuitas setelah CKPN adalah sebesar Rp11,43 triliun (101,26 persen),  pencapaian pendapatan sebesar Rp2,3 triliun (107,87 persen), untuk laba bersih perseroan di tahun 2020 mencapai Rp469,8 miliar (147,73 persen). Laporan keuangan telah diaudit oleh kantor akuntan publik dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material”.

 

“Terkait akumulasi aliran dana perseroan ke pasar pembiayaan primer perumahan sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar Rp69,15 triliun dengan rincian, akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp56,2 triliun, akumulasi transaksi sekuritisasi sebesar Rp12,78 triliun, akumulasi pembelian KPR sebesar Rp156 miliar. Total akumulasi dana ini telah mencapai 9,32 kali dibandingkan dengan modal disetor perseroan,” pugkasnya. (er)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini