Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Skill Penilai, Penilai Ahli Madya Kanwil DJKN Balinusra Sharing Knowledge Analisis HBU
Bend Abidin Santosa
Selasa, 22 Juni 2021 pukul 09:16:16   |   287 kali

Denpasar – Penilai ahli madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (DJKN Balinusra) Budi Purnomo melakukan sharing knowledge kepada seluruh penilai DJKN terkait analisis Highest dan Best Use (HBU) pada Senin, (21/6) melalui virtual.

Sharing knowledge ini merupakan rangkaian acara Carnival 2021 yang dibuka oleh Dirjen kekayaan Negara Rional Silaban pada Kamis (17,6) pekan lalu.


Budi Purnomo menjelaskan bahwa Analisis HBU merupakan analisis terhadap kegunaaan terbaik dan tertinggi dari suatu bidang tanah kosong (vacant land) ataupun tanah yang dianggap kosong (land as vacant). Analisis ini, meliputi empat hal pokok yaitu, analisis kelayakan secara fisik (physically feasible), analisis kelayakan secara peraturan (legally permissible), analisis kelayakan secara keuangan (financially feasible), dan analisis produktivitas yang maksimal (maximally productive).


“Pada prinsipnya analisis ini menilai penggunaan terbaik dari suatu site yang bisa menghasilkan produktivitas finansial yang paling maksimal (tertinggi-red),” ungkapnya dihadapan peserta.

Terkait HBU ini, Budi kembali menyampaikan arahan Menteri keuangan dalam Rapim tahun 2018 lalu dalam agenda rapat Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal

(KEMPPKF), Menteri Keuangan meminta DJKN agar melakukan survei produktivitas 10 gedung milik swasta dibandingkan dengan gedung milik pemerintah di Jalan Thamrin-Sudirman.


Oleh karena itu, pria yang juga merupakan anggota Organisasi Penilai Pemerintah Indonesia (OPPINI) ini mencontohkan analisis HBU terhadap Tanah dan bangunan milik Sekretariat Negara RI yang digunakan sebagai gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.


Ia menjelaskan tujuan analisis ini nantinya akan didapatkan rekomendasi terkait HBU gedung ini antara lain, melanjutkan penggunaan yang ada, melakukan modifikasi atas penggunaan yang ada ataupun  pengembangan yang sudah ada dirobohkan, kemudian dibangun pengembangan baru.  


Budi juga menjelaskan secara runut mengenai analisis pasar yaitu, analisis penggunaan properti, analisis permintaan properti, analisis penawaran properti, analisis keseimbangan pasar properti, analisis target pasar properti, dan analisis Strength, Weakness, Opportunities dan Threats (SWOT) Pasar.


Sebelumnya, acara yang juga dihadiri oleh Ketua OPPINI Alexander Ginting ini dibuka oleh Direktur Penilaian Kurniawan Nizar yang berpesan agar seluruh penilai DJKN harus terus meningkatkan skill penilaiannya sehingga penilai DJKN mampu menjadi penilai yang profesional dan berintegritas. (BS/humas)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini