Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lindungi Aset Negara, Pemerintah Indonesia Rumuskan Strategi Penanggulangan Bencana
Esti Retnowati
Selasa, 08 Juni 2021 pukul 14:22:32   |   420 kali

Jakarta – Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan mengungkapkan bahwa untuk mengamankan aset negara dari bencana, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia merumuskan strategi penanggulangan bencana melalui Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) pada tahun 2018. Hal ini disampaikannya saat menjadi speaker dalam dalam salah satu agenda Insurance Development Forum (IDF) Summit 2021 yang bertajuk Scaling Up Disaster Risk Financing for Resilient Infrastructure  secara virtual, Selasa (7/6).

Considering Indonesia's exposure to disasters and our fiscal limitations, the Government of the Republic of Indonesia formulated a disaster management strategy through Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) in 2018,” katanya.

Salah satu tahap dari pelaksanaan DRFI adalah pengasuransian aset publik. Setiap tahun, ujar Encep, Indonesia harus menyiapkan dana yang lebih besar karena semakin banyak bencana yang terjadi. Berdasarkan perhitungan, kerugian ekonomi akibat bencana yang terjadi sejak tahun 2000 hingga 2016 mencapai 22 triliun rupiah. Di sisi lain, dana cadangan penanggulangan bencana yang disiapkan pemerintah Indonesia hanya tersedia sebesar 3,1 triliun rupiah. “There is a huge gap between two: the losses experienced due to the disaster and the funds needed to cope with the disaster,” tandasnya.

Untuk itu, pada tahun 2018 Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memitigasi risiko dengan menerapkan asuransi atas BMN yang signifikan mempengaruhi pelayanan publik ketika bencana terjadi. Pemerintah melalui kementerian mulai mengasuransikan aset publiknya kepada industri asuransi dengan membentuk konsorsium asuransi aset publik. “By doing this, the government can receive another source of funding to rebuild the public assets,” tambahnya.

Implementasi program pengasuransian BMN tersebut kini telah memasuki tahun ketiga. Pada tahun 2019 hanya Kementerian Keuangan sebagai pilot project, tahun 2020 sebanyak 13 Kementerian/Lembaga (K/L), dan tahun 2021 tercatat sudah 28 K/L dari target 81 K/L yang ditargetkan melaksanakan asuransi BMN. “Nowadays, 28 Ministries have implemented a public asset insurance program to cover their public assets. Sum of those total insured asset is 3,370 buildings with estimated cost 24,49 trillion rupiah,” terangnya.

Adapun untuk tahap selanjutnya, Pemerintah Indonesia berencana melangkah lebih dalam ke DRFI, yakni  dengan melaksanakan percepatan asuransi BMN, penguatan sistem infomasi, hingga perluasan cakupan aset negara yang dijaminkan seperti infrastruktur dan transportasi. Pemerintah juga memiliki rencana ambisius untuk membentuk Disaster Pooling Fund yang dilakukan bersama dengan beberapa kementerian dan pemerintah daerah. “By using this mechanism, we hope that the Indonesian Government, both central and local Government, will be able to manage separate funding other than annual budget to mitigate disasters and fund post-disaster reconstruction efforts,” pungkas Encep. (ey)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini