Makassar – Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan
(Sulsel) menyelenggarakan kegiatan press conference Kinerja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan I Tahun 2021 di Wilayah Sulawesi
Selatan pada Selasa, (20/4) di Gedung Keuangan Negara II Makassar dihadiri
kurang lebih 30 wartawan baik media cetak maupun media online.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi
Selatan, Barat, dan Tenggara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Sulawesi Bagian Selatan, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Propinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Makassar,
serta Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar.
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat,
Ekka S. Sukadana yang juga bertindak sebagai Kepala Perwakilan Kementerian
Keuangan Sulawesi Selatan menyampaikan kegiatan press conference APBN Angin
Mammiri tersebut merupakan kegiatan perdana yang akan rutin dilaksanakan setiap
tiga bulan. “Selain itu, acara ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan
informasi kepada publik,” ujarnya dalam acara yang bertajuk APBN Angin Mamiri
tersebut.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi
Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan capaian indikator makro ekonomi di
wilayah Sulawesi Selatan. Syaiful menyampaikan I Account APBN yaitu capaian
pendapatan negara mencapai Rp2,31 triliun dan belanja negara sebesar Rp10,37 triliun
dari pagu total Rp50,33 triliun. “Pencapaian realisasi APBN sudah berada pada
target yang ditetapkan dari target 15% secara nasional. Tujuan realisasi adalah
mengungkit kembali perekonomian mengingat pandemi Covid-19 masih ada,” jelas
Syaiful.
Di samping pendapatan dan belanja negara, tambahnya, tata
kelola transfer ke daerah dan Dana Desa juga menjadi fokus bersama untuk
mempercepat pencairan agar mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Paparan terkait capaian penerimaan pajak disampaikan oleh
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara,
Hantriono Joko Susilo. Target penerimaan pajak dari Kanwil DJP Sulawesi
Selatan, Barat, dan Tenggara terdapat tambahan sebesar 17,9%. “Hal ini menjadi
tantangan namun memerlukan strategi untuk memenuhi target penerimaan Tahun
2021, diantaranya melakukan pengawasan pembayaran dengan mengingatkan wajib
pajak untuk mengisi SPT dan membayar pajak masa, melalui telepon dan surat
elektronik, apabila terlambat maka terdapat konsekuensi denda,” ujarnya.
Pengawasan dan pengujian kepatuhan material atas laporan
pajak tahun sebelumnya, lanjutnya, untuk memastikan yang telah diisi oleh wajib
pajak adalah benar secara materiil. Pengawasan basis data menjadi strategi
terakhir yang dilakukan yaitu seluruh pegawai mencari informasi di lapangan
untuk dilakukan analisa data penerimaan perpajakan yaitu intensifikasi atau
identifikasi. “Selama Triwulan I Tahun 2021, trajektory penerimaan pajak di
wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara sebesar 16,02,” pungkasnya.