Jakarta - Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) turut menyaksikan kegiatan pemusnahan barang-barang eks tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Tangerang pada 21 November 2012 bertempat di gudang KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain berupa handphone Blackberry, airsoft gun, MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol), sextoys, dan personal effect.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari surat persetujuan Dirjen Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan mengenai persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta.
Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan beberapa cara tergantung dari barang yang akan dimusnahkan. Barang berupa airsoft gun dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian kecil dengan menggunakan alat pemotong. Barang berupa handphone dimusnahkan dengan cara dipukul-pukul dan disiram dengan air. Barang berupa MMEA dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat penghancur MMEA. Terakhir, barang berupa personal effect dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan kategori barang yang dibatasi/ dilarang peredarannya di pasar. Selain itu, pemusnahan diharapkan akan memberikan efek jera bagi pemilik barang yang mencoba memasukkan barang tersebut dengan pemberitahuan yang tidak benar. (Monica-Direktorat PKNSI)