Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Makassar Sosialisasikan Pengetahuan Lelang dan Permasalahan Hukum Lelang Eksekusi
N/a
Selasa, 11 Desember 2012 pukul 07:55:14   |   2106 kali

Makassar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar sebagai salah satu instansi vertikal yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan secara garis besar memiliki  tugas dan fungsi di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan pelayanan lelang.  Salah satu tugas dan fungsi KPKNL Makassar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan lelang. Dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan lelang tersebut, KPKNL Makassar berserta para stakeholder  seringkali berhadapan dengan permasalahan hukum baik dalam ranah perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Hal tersebut disebabkan karena pelaksanaan lelang memang sangat berkaitan erat dengan aspek-aspek hukum terutama lelang eksekusi. Berkenaan dengan itu, KPKNL Makassar menyelenggarakan acara sosialisasi pengetahuan dan permasalahan seputar lelang eksekusi pada 27 November 2012, bertempat di Hotel Santika Makassar. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para stakeholder yaitu Bank-bank pemerintah/swasta, Kejaksaan Negeri  dan Pengadilan Negeri yang berada di Kota Makassar dan beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) XV DJKN Makassar, Thaufik, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang secara nasional semakin berkembang, baik dari hasil lelang maupun jenis lelang yang dilaksanakan. Namun demikian, permasalahan hukum yang dihadapi lelang semakin beragam, sehingga Thaufik menekankan agar para stakeholder sebagai mitra KPKNL Makassar dalam memanfaatkan jasa layanan lelang selalu memegang prinsip kehati-hatian untuk menghindari potensi timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari. Permasalahan hukum tersebut akan dapat diatasi apabila proses lelang dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, mulai proses yang ada pada pemohon, harga limit, maupun proses pelaksanaan lelangnya.

Materi pokok acara sosialisasi tersebut dibagi dalam 3 sesi, yaitu permasalahan seputar lelang eksekusi hak tanggungan yang dibawakan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Makassar Hadi Priyanto, permasalahan seputar lelang kepailitan yang dibawakan oleh A. Syamsul Zakaria (kurator dan praktisi hukum), dan permasalahan seputar lelang eksekusi yang dikaitkan dengan aspek hukum pidana yang dibawakan oleh Guru Besar/Pakar hukum pidana Universitas Hasanuddin M. Syukri Akub. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab. Dengan antusias, para peserta mengikuti jalannya acara.

   

Pada akhir acara, Kepala KPKNL Makassar Muhammad Natsir Halim berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar kerja sama yang baik selama ini dapat ditingkatkan di masa mendatang, selain itu pemahaman tentang lelang eksekusi agar ditingkatkan sehingga semua pihak baik KPKNL Makassar maupun para stakeholder siap menghadapi gugatan terkait permasalahan hukum mengenai lelang di kemudian hari.  (Seksi HI KPKNL Makassar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini