Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rangkaian Rekonsiliasi BKPN Kanwil XII DJKN Banjarmasin Berakhir Di Kotabaru
N/a
Selasa, 11 Desember 2012 pukul 09:24:20   |   791 kali

Kotabaru – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabaru yang merupakan Kantor Cabang terjauh dari Kota Banjarmasin dan terpisah dari Pulau Kalimantan, menjadi tempat terakhir rangkaian kegiatan rekonsiliasi Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) lingkup Kantor Wilayah XII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XII DJKN) Banjarmasin dan Kanwil BRI Banjarmasin. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 19 s.d. 23 November 2012 bertempat di Kantor BRI Cabang Kotabaru.

Kegiatan rekonsiliasi BKPN antara jajaran Kanwil XII DJKN Banjarmasin dan jajaran Kanwil BRI Banjarmasin serta Regional Credit Recovery (RCR) Bank Mandiri Surabaya Area Banjarmasin merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara antara jajaran Kanwil XII DJKN Banjarmasin dengan jajaran Kanwil BRI Banjarmasin dan jajaran Kanwil/RCR Bank Mandiri Banjarmasin/Surabaya yang telah dilakukan pada 24 dan 25 Juli 2012 yang lalu.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan regional serta melibatkan secara langsung para pemegang BKPN dan petugas Administrasi Kredit pada setiap Cabang BRI/petugas RCR Banjarmasin. Pada setiap kegiatan Rekonsiliasi, Kepala Seksi Piutang Negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, KPKNL Palangka Raya, dan KPKNL Pangkalan Bun ikut hadir untuk memastikan data dan perencanaan yang dibuat. Kegiatan rekonsiliasi ini mendapatkan pendampingan dan supervisi langsung dari Bidang Piutang Negara Kanwil XII DJKN Banjarmasin serta Bagian Restrukturisasi Penyelesaian Kredit  Bermasalah (RPKB) Kanwil BRI Banjarmasin. Kepala Bidang Piutang Negara Suharno serta Group Head RPKB, IGM Oka Wirawan pada beberapa kesempatan ikut hadir memonitor dan memberikan arahan. Sementara itu untuk Bank Mandiri pelaksanaannya dihadiri oleh Deputy Manager RCR Bank Mandiri Surabaya Area Banjarmasin beserta jajaran.

Rekonsiliasi BKPN diawali pada 5 s.d. 7 September 2012 antara KPKNL Banjarmasin dengan BRI Cabang Banjarmasin, Martapura, Pelaihari, dan Marabahan yang dilakukan di Kanwil BRI Banjarmasin. Pada awalnya output kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat penyelesaian pengurusan piutang negara pada lingkup Kanwil XII DJKN Banjarmasin. Oleh karenanya kegiatan ini mempunyai sasaran antara lain : menyamakan jumlah debitor dengan identitas yang sama, jumlah hutang yang sama, sisa barang jaminan dan keberadaan dokukmen aslinya dan penyusunan action plan bersama.

Sampai dengan akhir September 2012 Rekonsiliasi BKPN terus dilakukan dengan 4 sasaran tersebut di atas.  Kegiatan Rekonsiliasi yang dilakukan sampai akhir September 2012 yaitu:

-     Pada 12-13 September 2012 bertempat di Kanwil BRI Banjarmasin, antara KPKNL Palangka Raya dengan BRI Cabang : Buntok, Muara Teweh, dan Kuala Kapuas;

-     Pada 18-19 September 2012 bertempat di RCR Bank Mandiri Surabaya Area Banjarmasin, untuk BKPN Bank Mandiri yang ditangani KPKNL Banjarmasin.

Terkait dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 dan terbitnya Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor 7/PN/2012 tentang Tindak Lanjut Putusan MK tersebut, kegiatan rekonsiliasi tetap dilanjutkan tanpa menyusun action plan penyelesaian bersama. Kegiatan rekonsiliasi dilakukan dalam rangka mempersiapkan apabila nantinya kebijakan selanjutnya adalah pengembalian, maka data yang valid dan sama telah diupayakan dan didapat.

   

Kegiatan rekonsiliasi yang dilakukan setelah adanya putusan MK, adalah :

-     Pada 09 Oktober 2012 bertempat di RCR Bank Mandiri Surabaya Area Banjarmasin, untuk BKPN Bank Mandiri yang ditangani antara KPKNL Palangka Raya dan KPKNL Pangkaan Bun.

-     Pada 15 s.d. 18 Oktober 2012 bertempat di Hotel Jelita Tanjung, antara KPKNL Banjarmasin dengan BRI Cabang : Rantau, Kandangan, Barabai, Amuntai dan Tanjung.

-     Pada 23 Oktober 2012 bertempat di BRI Palangka Raya, antara KPKNL Palangka Raya dengan BRI Cabang : Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun;

-     Pada 19 s.d. 23 November 2012 bertempat di BRI Kotabaru, antara KPKNL Banjarmasin dengan BRI Cabang : Batulicin dan Kotabaru.

Dengan telah dilaksanakannya rekonsiliasi di Kotabaru, maka rekonsiliasi terhadap (17) tujuh belas BRI Cabang dan RCR Mandiri di lingkungan Kanwil XII DJKN Banjarmasin telah dilakukan. Berita Acara Rekonsiliasi BKPN yang memuat baik data yang sama maupun data yang berbeda akan menjadi pegangan kedua belah pihak sampai tindak lanjut perbedaan data dapat disepakati solusi terbaiknya. Diharapkan kesepakatan tindak lanjut perbedaan dapat dicapai pada akhir tahun 2012. (Purwito-Bidang PN Kanwil XII DJKN Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini