Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan BMN dengan 54 K/L
N/a
Rabu, 12 Desember 2012 pukul 08:52:46   |   1157 kali

Jakarta - Seiring dengan berjalannya waktu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dihadapi Indonesia menjadi semakin kompleks. Menghadapi tantangan waktu ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pelaksana tugas Kementerian Keuangan dalam pengelolaan BMN wajib meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang dilakukannya. Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang diadakannya kegiatan Monitoring and Evaluasi (Monev) Kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2012 oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN.

Acara diadakan 03 – 05 Desember di Hotel Lumire Jakarta, diikuti oleh 90 peserta perwakilan dari 54 Kementerian/Lembaga. Sebelum acara dimulai, panitia membagikan lembar uji yang terdiri dari pretest dan posttest kepada para peserta. Panitia mempersilahkan para peserta untuk mengerjakan lembar pretest di awal acara dan posttest di akhir acara. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji pemahaman pengelolaan BMN yang mereka miliki.

Direktur PKNSI Suryanto dalam pembukaanya menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan diselenggarakannya acara ini Tujuan yang pertama adalah sebagai sarana menyamakan persepsi antara pengelola dan pengguna barang, sehingga tercipta sinergi yang baik, “Setelah persepsinya sama, kita akan mampu menata BMN secara serius, sehingga kualitas pengelolaannya akan bagus dan perencanaan pengadaan BMN pun nantinya juga akan bagus”, ungkapnya.

Tujuan selanjutnya, diungkapkan Suryanto, adalah mengukur target utilisasi BMN dalam hal penetapan status penggunaan BMN. Ia mengharapkan agar para peserta dapat segera mengajukan usulan penetapan status penggunaan terhadap BMN yang belum ditetapkan statusnya. “Sepulang dari sini, bisa mengajukan usulan-usulan penetapan status penggunaan. Dengan penetapan status tersebut, bisa segera dilakukan pemanfaatan terhadap BMN, sehingga optimalisasi BMN pun dapat tercapai”, imbuhnya.  

Merespon dinamika perkembangan pengelolaan BMN yang semakin kompleks, pemetaan dan mitigasi permasalahan dalam pengelolaan BMN merupakan tujuan berikutnya yang menurut Suryanto dimaksudkan dari kegiatan ini. “Kita akan berkumpul selama 21 jam di tempat ini untuk berdiskusi mengenai pengelolaan BMN agar bisa didapat kesepakatan-kesepakatan dan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pengelolaan BMN ke depannya”, harap Direktur PKNSI ini.

       

Sesi tanya jawab dibuka oleh Kasubdit PKN I Lukman Effendi setelah sambutan dan pengarahan direktur. Pertanyaan dibatasi untuk masalah menyangkut kebijakan saja, karena untuk masalah yang bersifat teknis akan dibahas secara mendalam pada sesi selanjutnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, yang diantaranya mengenai permasalahan usulan penghapusan dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Pengelolaan BMN. Seusai sesi tanya jawab, Lukman mengisi acara dengan pemaparan secara umum megenai pengelolaan BMN yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi usulan pengelolaan BMN yang telah dilaksanakan.

     

Pada hari kedua, dilaksanakan diskusi panel terhadap beberapa pending matter dalam pengelolaan BMN. Untuk mempermudah pelaksanaan diskusi, peserta monev dibagi ke dalam dua kelas. Di masing-masing kelas, didiskusikan materi penggunaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, penghapusan BMN, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban Barang Milik Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, dan Pengelolaan BMN dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Dari kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesamaan persepsi antara pengelola dan pengguna barang dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN, kualitas usulan pengelolaan BMN yang dilakukan oleh pengelola maupun pengguna barang meningkat, dan didapatkan peta dan mitigasi dari permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan BMN. (Alief/Dimas – Humas DJKN)

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini