Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN: Tingkatkan Company Value melalui PMN
N/a
Rabu, 12 Desember 2012 pukul 16:03:01   |   759 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Hadiyanto mengungkapkan harapan yang dimiliki oleh pemerintah terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). “Melalui PMN, diharapkan BUMN bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas occasional dan financial-nya untuk semakin meningkatkan value perusahaan,” kata Hadiyanto dalam acara seminar Kekayaan Negara Dipisahkan yang bertema “Upaya meningkatkan Company Value melalui Penambahan PMN dalam rangka Optimalisasi Kontribusi BUMN bagi Negara” di Hotel Borobudur, 11 Desember 2012.

Dalam sambutannya di hadapan peserta seminar yang sebagian besar merupakan perwakilan dari BUMN penerima PMN tahun 2012 ini, Hadiyanto mengingatkan pentingnya penyusunan Business Plan BUMN untuk lebih mempermudah pengelolaan dan penentuan kebijakan pemerintah sebagai kuasa pemegang saham. “Perencanaannya harus bagus, sehingga implementasi, eksekusi, dan pengendaliannya juga bagus. Diharapkan BUMN-BUMN tidak ada yang membuat business plan-nya setengah hati,” ungkapnya.          Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat BUMN membutuhkan profesionalisme dan kreativitas demi kesuksesan pengelolaan BUMN, dan yang tak kalah penting, sinergi di antara BUMN-BUMN itu sendiri.   Seminar yang diselenggarakan Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini menghadirkan 3 pembicara, dan sebagai pembicara pertama dalam seminar tersebut adalah A. Tony Prasentiantono. Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada itu membuka presentasi dengan menjelaskan bahwa di negara apapun, BUMN selalu menimbulkan kontroversi, karena sebagai entitas bisnis, BUMN seringkali bersinggungan dengan urusan politik negara, presentasinya kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teori-teori terkait BUMN. Menurutnya, PMN bagi BUMN diperlukan, namun penambahan PMN itu bukanlah tidak terbatas, ada batasannya. Ditambahkannya lagi, tata kelola BUMN harus terus didorong oleh pemerintah dan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan privatisasi.                         Seminar dilanjutkan dengan presentasi Direktur Utama PT PPA Boyke E. W. Mukijat yang memaparkan tujuan dari penambahan PMN dan peran perusahaan yang dipimpinnya dalam kegiatan tersebut. Dan sebagai penutup sesi presentasi, Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Achiran Pandu Djajanto memaparkan mekanisme penambahan PMN dan dampaknya terhadap peningkatan kontribusi BUMN bagi negara.   Sebelum acara ditutup, didiskusikan beberapa current issue terkait permasalahan seputar penambahan PMN pada BUMN di Indonesia, antara lain masalah dilusi saham yang mungkin ditimbulkan akibat penghentian PMN, obligasi rekap yang dimiliki Bank Mandiri, dan PMN pada PT Kertas Leces (Persero). (Alief/Achie – Humas DJKN)  

          

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini