Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil XII DJKN Banjarmasin Berikan Pencerahan Seputar Pengelolaan BMN Melalui Sosialisasi Peraturan
N/a
Kamis, 13 Desember 2012 pukul 08:08:05   |   497 kali

 Banjarmasin - untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib hukum, fisik, dan administrasi serta peningkatan pemahaman satan kerja (satker) mengenai peraturan – peraturan pengelolaan BMN, pada 21-22 November 2012 bertempat di Hotel NASA Banjarmasin, Kantor Wilayah XII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XII DJKN) Banjarmasin mengadakan sosialiasi mengenai peraturan pengelolaan Barang Milik Negara. Hari pertama pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh seluruh satker Unit Akuntansi Pembantu Pengelola Barang Wilayah (UAPPBW) di Kalimantan Selatan dan pada hari kedua dihadiri oleh satker di bawah Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) XII DJKN Banjarmasin Hady Purnomo. Dalam sambutanya, Kakanwil mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masing-masing satker dapat lebih memahami hal-hal yang harus dilakukan dalam pengelolaan BMN terkait dengan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Selain itu Kakanwil juga menyoroti mengenai pensertifikatan BMN berupa tanah agar segera di atas namakan Pemerintah Republik Indonesia, serta atas aset idle yang menjadi tanggung jawab masing-masing satker agar segera dilaporkan ke Pengelola Barang dalam hal ini Kanwil XII DJKN Banjarmasin agar dapat dimaksimalkan pengelolaanya. Khusus kepada satker Kementerian Keuangan agar segera menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Nomor: S-2009/SJ/2012 tanggal 15 Oktober 2012 tentang Pensertifikatan Tanah Kementerian Keuangan yaitu menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Kementerian Keuangan dengan BPN, dengan melakukan (Memorandum of Understanding) MoU antara Kanwil masing-masing dengan Kanwil BPN setempat.

Dalam acara tersebut dipaparkan beberapa peraturan mengenai pengelolaan BMN antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas Dan Fungsi, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-2/MK.1/2012 tentang Pedoman Penghapusan BMN di Lingkungan Kementerian Keuangan, SE-108/MK.1/2012 tentang Mekanisme Perencanaan Pengadaan Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Keuangan dan SE-166.1/SJ/2011 tentang Prosedur Pelaksanaan Pengalihan Status Penggunaan Antar Kuasa Pengguna BMN di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Acara tesebut juga menghadirkan narasumber dari bidang penilaian yang memaparkan tentang peranan penilai dalam pengelolaan BMN yang lebih fokus pada pengenalan profesi penilai beserta penjelasan dari opini-opini yang dikeluarkan penilai. Selain itu, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Selatan yang menjelaskan mengenai pengelolaan PNBP terkait dengan Pengelolaan BMN, dalam hal ini narasumber sempat memberikan macam-macam permasalahan beserta solusi atas pengelolaan PNBP yang sering terjadi saat pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian/Lembaga.

  

Acara sosialisasi ini cukup mendapat apresiasi dari peserta, hal ini dapat dilihat dari antusiasme peserta dalam memperhatikan pemaparan oleh narasumber dan banyak dari peserta yang ingin mengetahui lebih detail mengenai implementasi peraturan pengeloaan seputar BMN tersebut yang dirangkum dalam pertanyaan - pertanyaan yang dilontarkan saat sesi tanya jawab.

Acara sosialisasi ini ditutup oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Ali Mahmud yang kembali menegaskan kepada satker-satker di wilayah kerja Kanwil XII DJKN Banjarmasin untuk bertekad mewujudkan pengelolaan yang tertib hukum, fisik, dan administrasi. selain itu mengingat besarnya manfaat dari acara ini, Kanwil XII Banjarmasin berkomitmen akan kembali mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan BMN di waktu mendatang. (Wisnu H-Kanwil XII DJKN Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini