Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kesuksesan Lelang Barang Gratifikasi Sitaan KPK oleh KPKNL Jakarta V
N/a
Kamis, 13 Desember 2012 pukul 08:13:15   |   1199 kali

Jakarta - “Sembilan puluh empat juta, satu kali….sembilan puluh empat juta, dua kali….terakhir…sembilan puluh empat juta tiga kali…” sebuah jam tangan mewah merk Rolex terjual dengan harga sembilan puluh empat juta rupiah kepada seorang  pembeli lelang. Suasana ruang pendopo Kanwil VII DJKN Jakarta pagi ini riuh dengan adanya acara lelang barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Desember 2012, sebanyak 20 barang sitaan KPK yang diserahkan  kepada  DJKN dilakukan penjualan terbuka kepada publik secara lelang.

Lelang dimulai pada pukul 10.00 WIB setelah terlebih dahulu dilakukan registrasi peserta lelang serta penyetoran uang jaminan. Sebelum dimulai, Sugiwanto, kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Informasi  bertindak selaku penjual menyatakan  bahwa hingga saat ini masih terdapat barang – barang gratifikasi KPK yang masih dalam proses penyerahan kepada DJKN untuk dilakukan lelang, ini merupakan lelang kedua di tahun ini yang menjual barang – barang gratifikasi dari KPK, diharapkan kerjasama antara DJKN dan KPK dapat berlangsung baik dalam rangka penjualan barang – barang sitaan serta menambah penerimaan negara bukan pajak, lelang kali ini telah diumumkan melalui media cetak Kompas pada tanggal 3 Desember 2012, sehingga diharapkan masyarakat telah mengetahui akan adanya lelang tersebut dan  dapat ikut serta. Lelang gratifikasi penyerahan KPK ini merupakan bentuk akuntabilitas Kementerian Keuangan c.q DJKN kepada masyarakat terkait pengelolaan barang gratifikasi yang telah diserahkan oleh KPK kepada Kementerian Keuangan c.q DJKN, hasil lelang barang gratifikasi ini termasuk bea lelang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.

     

Lelang dilaksanakan secara lisan dengan penawaran semakin meningkat dipimpin oleh pejabat lelang Januar Edi Purwoko dan dipandu oleh Asflager (Pemandu Lelang) Riyanto dari KPKNL  Jakarta V, sebelum pelaksanaan lelang, telah dilaksanakan aanwijzing (Penjelasan Lelang) pada hari  Senin, 10 Desember 2012 bertempat di Ruang Rapat Direktorat PKNSI, barang yang dijual secara lelang ini dijual secara as is atau apa adanya. Dari 20 item barang yang ditawarkan telah berhasil terjual sebanyal 19 item barang dengan total nilai Rp. 142.857.000,00 secara rinci hasil penjualan lelang adalah sebagai berikut :

No

Objek Lelang

Jumlah Barang

Nilai Limit

Harga Lelang

1.

Jam tangan merk Rolex

1 buah

61.960.400

94.000.000

2.

Apple Macbook Pro

1 buah

8.728.800

10.850.000

3.

Jam tangan merk Tissot

1 buah

4.845.600

5.850.000

4.

I Phone 4S

1 buah

4.525.800

6.500.000

5.

I Phone 4S + Kartu Telkomsel

1 buah

4.177.300

5.750.000

6.

Handphone Blackberry 9900 Dakota

1 buah

3.247.600

5.250.000

7.

Handphone Nokia E7

1 buah

2.339.700

2.810.000

8.

Scarves Hermes Original

1 buah

2.082.200

-

9.

Kamera digital Sony Cybershoot

1 buah

1.086.200

1.500.000

10.

Jam tangan merk Guess

1 buah

849.600

1.200.000

11.

Pisau lipat Wenger

1 buah

792.100

805.000

12.

Digital photoframe merk Sony

1 buah

660.000

1.000.000

13.

Jam tangan merk Alba

1 buah

583.200

680.000

14.

Sepatu pria merk Hugo Boss

1 buah

570.300

860.000

15.

Ballpoint Montblanc Boheme Rouge

1 buah

393.100

1.600.000

16.

Ballpoint Montblanc

1 buah

315.900

1.490.000

17.

Ballpoint Montblanc

1 buah

315.900

1.500.000

18.

Batu Giok Sumatera

1 buah

234.700

500.000

19.

Batu Giok Sumatera

1 buah

234.700

500.000

20.

Bahan kain batik

1 buah

179.300

210.000

Diharapkan dengan adanya lelang gratifikasi ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat akan transparansi pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara(BMN) dan menajadikan lelang sebagai sarana transaksi jual beli barang yang diminati masyarakat. (Okka,Qori,Rokhim-Humas DJKN)

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini