Jakarta
– Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menerima pengurus pusat
Perkumpulan Jurusita dan Pemeriksa Piutang Negara (PJPPN) melalui audiensi yang
dilakukan secara daring pada Senin (1/2). Pada kesempatan ini Ketua Umum PJPPN
Ekka S. Sukadana didampingi Wakil Ketua Umum Sumarsono, memperkenalkan pengurus
pusat PJPPN dan program kerja PJPPN tahun 2021, di antaranya penguatan status
hukum PJPPN menjadi badan hukum, rapat konsolidasi seluruh anggota, seminar asset tracing dalam rangka pengurusan
piutang negara, workshop jurusita dan
juga seminar nasional paksa badan dalam rangka pengurusan Piutang Negara.
Menanggapi
hal tersebut, Isa memberi
himbauan kepada PJPPN agar para jurusita dan pemeriksa piutang negara dapat senantiasa
mengedepankan pelayanan dan penyampaian informasi dengan cara-cara yang
edukatif. “Seperti peran penyuluh di masa lalu, misalnya dalam program
kelompencapir,” ujarnya. Ia juga memberikan beberapa pokok pemikiran yang
progresif tentang tugas dan fungsi kejurusitaan, yaitu mendorong pembentukan tugassi yang
setara dengan juru sita dan pemeriksa di lingkungan Kementerian/Lembaga.
Turut
hadir dalam audiensi tersebut Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara
Lain-Lain Lukman Effendi, Sekretaris Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedi Syarif Usman, dan Direktur Hukum dan Humas
yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Rofii Edy
Purnomo. Terhadap keberadaan organisasi PJPPN, Lukman turut menyatakan dukungan
penuh. “Kami sangat mendukung PJPPN sebagai partner
DJKN dalam mengembangkan tusi Piutang Negara, termasuk mendukung tugas-tugas
penertiban BMN,” katanya.
Pernyataan
ini ditimpali oleh Dedi yang menginginkan agar peran pemeriksa piutang negara
dapat diperkuat. “Khususnya guna melacak aset debitur yang tidak dijaminkan. Juru
sita juga jabatan fungsional paling tua yang dimiliki DJKN, perannya harus
ditingkatkan,” ucapnya.
PJPPN
merupakan organisasi profesi yang pembentukannya diamanatkan dalam peraturan
untuk mewadahi jabatan fungsional juru sita dan pemeriksa piutang negara. Sebagai penutup, audiensi PJPPN dengan DJKN kali ini diakhiri
dengan diskusi yang membahas berbagai upaya untuk memperbaiki kinerja jurusita
dan pemeriksa, termasuk perubahan kurikulum dan keperluan adanya quality assurance bagi seluruh jurusita
dan pemeriksa. (MDS-Tetik)