Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hadiri Rilis Kinerja APBN Triwulan IV 2020, Kanwil DJKN Kalbar Paparkan Realisasi Pengelolaan Kekayaan Negara
Aminah Nurmillah
Selasa, 19 Januari 2021 pukul 16:35:52   |   412 kali

Pontianak - Kanwil DJKN Kalimantan Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Darnadi, turut menjadi panelis dalam  Rilis Kinerja APBN, Makroekonomi dan Moneter Triwulan IV Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Kalimantan Barat pada Senin (18/1) di Aula Kanwil DJPb Kalimantan Barat. Selain DJKN Kalimantan Barat, turut hadir sebagai panelis dalam acara tersebut adalah Kakanwil DJPb Kalimantan Barat, Kakanwil DJP Kalimantan Barat, Perwakilan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Kepala BPS Kalimantan Barat dan Guru Besar Universitas Tanjungpura/Ekonom Kalimantan Barat Prof DR. H Eddy Suratman, SE., MA. Acara ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan informasi dalam pelaksanaan APBN di Kalimantan Barat.


Kanwil DJKN Kalimantan Barat yang diwakili Kabid PKN, Darnadi, memaparkan mengenai Pengelolaan Kekayaan Negara di Kalimantan Barat di Triwulan IV Tahun 2020. Pada tahun 2020 DJKN Kalimantan Barat mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) bea lelang, serta biaya administrasi piutang negara selama tahun 2020 sebesar 26,4 miliar rupiah atau 104,51% dari target. “Perlu kami sampaikan bahwa penerimaan PNBP kami yang  berasal dari pengelolaan BMN, berupa penyewaan gedung-gedung pemerintah serta kerjasama pemanfaatan aset-aset yang tidak digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, dari penerimaan bea lelang serta dari pengurusan piutang negara” kata Darnadi.


Selain terkait dengan PNBP, Darnadi juga menginformasikan bahwa pada tahun 2020 DJKN Kalimantan Barat telah melakukan revaluasi terhadap BMN dengan nilai di bawah Rp5 miliar sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun 2019 yang telah dilakukan penilaian BMN dengan nilai di atas Rp5 miliar. “Barang milik negara yang ada di kementerian/lembaga di Kalimantan Barat, semuanya telah dilakukan penilaian, dengan total kenaikan sebesar Rp58,4 triliun, dari nilai perolehan sebesar Rp29,4 triliun menjadi Rp87,8 triliun, BMN tersebut tersebar di lebih dari  250 satker,” paparnya.


Selain itu, disampaikan pula mengenai sertifikasi aset BMN yang targetnya harus diselesaikan pada tahun 2022, untuk itu, pada tahun 2021 Kanwil DJKN Kalimantan Barat akan melakukan sertifikasi terhadap 1.200 bidang tanah BMN. “Pada tahun 2022 seluruh aset BMN di wilayah Kalimantan Barat harus telah disertifikatkan,” imbuhnya.


Dalam mendukung optimalisasi dan efisiensi keuangan negara, pada tahun 2020, DJKN juga melakukan  evaluasi tingkat kebutuhan dengan ketersediaan  BMN terutama gedung/rumah negara melalui evaluasi Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) serta evaluasi portofolio aset.  “Dengan demikian, maka ke depan penggunaan gedung kantor/rumah negara serta BMN lain di wilayah Kalimantan Barat dapat lebih optimal,” kata Darnadi.


Di tahun 2020 DJKN Kalimantan Barat juga mengeluarkan 76 Keputusan Peruntukan Barang Eks. Tegahan Bea dan Cukai baik untuk dihibahkan, dimusnahkan maupun dijual sebagai  salah satu sumber PNBP. “Lelang Aset Tegahan Bea Cukai pada tahuan 2020 mendapatkan harga jual yang sangat optimal jauh melebihi harga limit yang ditetapkan,” katanya.


Pada masa pandemi ini, beberapa tantangan ditemui dalam pengelolaan kekayaan negara, diantaranya menurunnya minat dan kemampuan pihak ketia untuk melakukan pemanfaatan BMN, terganggunya kegiatan penilaian yang memerlukan penelitian fisik baik untuk pengelolaan BMN maupun Lelang, serta menurunnya frekuensi Lelang karena pihak pemohon lelang masih menunggu situasi kondusif.


Upaya yang dilakukan untuk meminimalisir hambatan ini adalah dengan mengoptimalkan penggunaan IT dalam pengelolaan kekayaan negara, seperti menggalakkan lelang online atau e-auction, perlu diberikan himbauan kepada pemohon lelang untuk tetap mengajukan permohonan lelang melalui e-auction, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder dengan menggunakan teknologi informasi.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini