Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Malang Inventarisir Aset Negara
N/a
Senin, 01 Desember 2008 pukul 10:47:16   |   1490 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada 2008 mendapat tambahanfungsi untuk menilai 250 satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya di eks Karesidenan Malang dan Kediri. Fungsi baru itu menginventarisir aset negara atau penilaian barang milik negara (BMN).

Pada 2007, kami telah menyelesaikan tugas itu, tapi di satker Departemen Keuangan (Depkeu). Tahun ini, giliransatker di luar Depkeu, seperti Depdiknas, Dephan, Depag dll,” terang Ismet Zulkarnaen, Kepala KPKNL Malangpada Surya di ruang kerjanya, Jumat (4/1). Ia mencontohkan, untuk satker Depdiknas, misalkan PTN-PTN di Malang. Di satker Dephan, Malang sebagai salah satu lokasi basis militer juga memiliki aset cukup besar. Misalkan wilayah Lanud Abd Saleh yang cukup luas, perumahan prajuritnya, fasilitas seperti lapangan golf dll. Begitu juga satker di lingkungan TNI AD.

Tugas inventarisir ini sebenarnya merupakan tugas kantor PerbendaharaanNegara. Tapi setelah ada revitalisasi, dialihkan fungsinya ke KPKNL. Dari kegiatan ini, akan diketahui nilai aset negarasecara objektif sesuai harga pasar sekarang. Dengan begitu juga bisa dilihat apakah BMN itu pindah tangan atau dibisniskan. Apalagi ada juga BMN yang sudahditukargulingkan. Tugasnya berat, namun sangat bagus untuk negara. Tapi di sisi lain, kami juga kekurangan SDM, katanya. Tapi diyakini, satker akan membantu pihaknya, salah satunya jika administrasi tertib. Menurutnya, petugasnya juga akanricek lagi di lapangan dari data yang didapatkan di satker. Di sisi lain, pihaknya juga harus mengejar target piutangnegara dan lelang.

Pada 2007, PNDS (piutang negara yang dapat diselesaikan) mencapai 80 persen. Tahun 2008 ini, kami akan mengintensifkan dan mengoptimalkan penyelesaian piutang negara, katanya. Caranya, bagaimana para debitur yang ditangani KPKNL bisa segera menyelesaikan hutangnya. Jika tidak, akan dilaksanakan eksekusi disertai pengosongan objek lelang, tuturnya.

Optimalisasi bisa berupa tindakan paksa badan, tindakan pemblokiran simpanan di bank yang merupakan kewenangan KPKNL. Sementara jika jumlah utang mencapai nilai tertentu, bisa dilanjutnya dengan cara pencekalan ke luar negeri. Saat ini, objek lelang kebanyakan dari sektor perbankan dan pemerintah. Salah satunya objek lelang milik BTN pada 28 Desember 2007 lalu dan pada 17 Januari 2008 untuk objek lelang milik BRI di wilker KPKNL Malang. Sedang target lelang berhasil terealisasi 85 persen, ungkapnya. Sumber: Surya Online
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini