Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lindungi Aset Negara, DJKN Serahkan Polis Asuransi BMN Gedung BPKP
Esti Retnowati
Jum'at, 20 November 2020 pukul 11:45:33   |   336 kali

Jakarta - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan bersama dengan Perwakilan Konsorsium Asuransi BMN dalam hal ini PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Aryo Yudoprakoso menyerahkan Polis Asuransi BMN kepada Kepala Biro Umum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Suhartono pada Selasa (17/10) di Gedung Kantor Pusat BPKP. Dalam sambutannya, Encep Sudarwan menyampaikan urgensi bagi setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pengamanan terhadap BMN yang menjadi kewenangannya melalui pengasuransian BMN.

 

Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi langkah pengasuransian BMN yang telah ditempuh oleh BPKP. “Kami mengapresiasi BPKP yang sudah mengasuransikan BMN. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan BPKP akan diikuti pula Kementerian/Lembaga lain dalam mengamankan aset negara yang bertujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar Encep.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum BPKP Raden Suhartono mengatakan bahwa pengasuransian BMN sangat penting bukan hanya dari sisi pengamanan terhadap aset negara saja, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesadaran setiap pegawai untuk berperan aktif dalam menjaga BMN yang ada. Di sisi lain, Raden menambahkan pengasuransian BMN menjadi bentuk risk sharing sehingga saat terjadi kebakaran atau risiko kerusakan, beban APBN tidak terlalu berat. “Kerja sama ini menjadi semangat kita (BPKP) untuk lebih baik dalam mengelola Barang Milik Negara serta menghindari risiko kerugian yang lebih besar,” tutur Raden.

 

Sebagai informasi, BPKP mengasuransikan 88 gedung/bangunan kantor yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Nilai gedung/bangunan kantor yang diasuransikan sebesar Rp816,5 miliar dengan besaran biaya premi senilai Rp266,8 juta untuk jangka waktu pengasuransian dua bulan terhitung sejak bulan November hingga Desember 2020.


BPKP sendiri merupakan satu dari 10 K/L yang diproyeksikan untuk mengimplementasikan Asuransi BMN pada tahun 2020. Sementara itu, Asuransi BMN sendiri akan dilaksanakan oleh seluruh K/L pada tahun 2021. (Lia Subekti_BMN DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini