Jakarta - Direktur Barang Milik Negara
(BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan bersama dengan Perwakilan
Konsorsium Asuransi BMN dalam hal ini PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Aryo
Yudoprakoso menyerahkan Polis Asuransi BMN kepada Kepala Biro Umum Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Suhartono pada Selasa (17/10)
di Gedung Kantor Pusat BPKP. Dalam sambutannya, Encep Sudarwan menyampaikan urgensi bagi setiap
Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pengamanan terhadap BMN yang menjadi
kewenangannya melalui pengasuransian BMN.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi langkah pengasuransian BMN yang telah
ditempuh oleh BPKP. “Kami
mengapresiasi BPKP yang sudah mengasuransikan BMN. Mudah-mudahan apa yang sudah
dilakukan BPKP akan diikuti pula Kementerian/Lembaga lain dalam mengamankan
aset negara yang bertujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar
Encep.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum BPKP Raden Suhartono mengatakan bahwa
pengasuransian BMN sangat penting bukan hanya dari sisi pengamanan terhadap
aset negara saja, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesadaran setiap pegawai
untuk berperan aktif dalam menjaga BMN yang ada. Di sisi lain, Raden
menambahkan pengasuransian BMN menjadi bentuk risk sharing sehingga saat
terjadi kebakaran atau risiko kerusakan, beban APBN tidak terlalu berat. “Kerja
sama ini menjadi semangat kita (BPKP) untuk lebih baik dalam mengelola Barang
Milik Negara serta menghindari risiko kerugian yang lebih besar,” tutur Raden.
Sebagai informasi, BPKP
mengasuransikan 88 gedung/bangunan kantor yang tersebar di 34 provinsi di
Indonesia. Nilai gedung/bangunan kantor yang diasuransikan sebesar Rp816,5 miliar
dengan besaran biaya premi senilai Rp266,8 juta untuk jangka waktu
pengasuransian dua bulan terhitung sejak bulan November hingga Desember 2020.
BPKP sendiri merupakan satu dari 10 K/L yang diproyeksikan untuk mengimplementasikan Asuransi BMN pada tahun 2020. Sementara itu, Asuransi BMN sendiri akan dilaksanakan oleh seluruh K/L pada tahun 2021. (Lia Subekti_BMN DJKN)