Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Laporan Keuangan Pemerintah Masih Disclaimer
N/a
Senin, 01 Desember 2008 pukul 13:49:12   |   850 kali

JAKARTA,RABU - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2007. "Hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pemerintah tanggal 27 Mei 2008, BPK menyatakan bahwa lingkup pemeriksaannya tidak memungkinkan BPK menyatakan pendapat atas LKPP tahun 2007. Istilah populernya disclaimer," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (28/5).

Menurut Menkeu, dislaimer itu disebabkan atas empat alasan antara lain adanya pembatasan lingkup pemeriksaan BPK, dan adanya beberapa kementerian/lembaga memperoleh PNBP tanpa didukung oleh peraturan pemerintah dan sebagian menggunakannya langsung tanpa melaporkan sebagai PNBP.
   
Dalam LKPP 2007 yang sudah diaudit disebutkan, penerimaan negara dan hibah sebesar Rp 707,81 triliun dibanding APBNP 2007 sebesar Rp 694,09 triliun, belanja negara Rp 757,65 triliun dibanding Rp 752,37 triliun, defisit Rp 49,84 triliun dibanding Rp 58,29 triliun, pembiayaan sebesar Rp 42,45 triliun dibanding Rp 58,29 triliun. Juga terdapat sisa kurang pembiayaan (Sikpa) sebesar Rp 7,39 triliun.

Sementara itu dalam laporan neraca dilaporkan, aset per 31 Desember 2007 naik menjadi Rp 1.600,21 triliun dibanding tahun 2006 yang sebesar Rp 1.219,96 triliun. Jumlah kewajiban sebesar Rp 1.430,96 triliun dibanding 2006 sebesar Rp 1.330,06 triliun. Dan ekuitas dana netto sebesar Rp 169,25 triliun dibanding 2006 sebesar Rp 110,10 triliun. "Pertambahan aset pemerintah terutama bersumber dari aset kontraktor kerjasama bidang migas (KKKS) yang baru diidentifikasi sebesar Rp 232,42 triliun," kata Sri Mulyani. (ANT)

Kompas, Rabu, 28 Mei 2008 | 15:19 WIB
 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini