Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dorong Pembangunan Daerah, DJKN Pinjam Pakaikan BMN Eks Pertamina ke Pemkab PALI Provinsi Sumsel
Bend Abidin Santosa
Jum'at, 13 November 2020 pukul 20:57:00   |   627 kali

PALI - Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama T. Sianturi didampingi Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Thaufik menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pemanfaatan berupa Pinjam Pakai BMN eks Pertamina terdiri dari tanah seluas 3.272m2, Tribun Gelora November, Gedung Sanggar Pramuka, Gedung Olahraga, Gedung Pesos, serta Gedung Olah Raga dan Kesenian kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (12/11) di PT Pertamina EP Field Pendopo, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.


Pinjam pakai BMN ini bertujuan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten PALI yang merupakan Kabupaten Baru pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Direktur PKNSI Purnama T. Sianturi menjelaskan bahwa DJKN telah melakukan penilaian manfaat atas BMN yang dipinjampakaikan bagi masyarakat Kabupaten PALI dari aspek manfaat sosial dan manfaat ekonomi.


“Manfaat sosial yang dimaksud adalah tersedianya sarana bagi Pembkab PALI untuk menyelenggarakan event/kegiatan, tersedianya sarana pusat pelatihan dan olah raga, tersedianya venue kejuaraan olah raga, tersedianya fasilitas olahraga untuk masyarakat umum, dan tersedianya fasilitas sosialisasi atau aktifitas masyarakat,” ujarnya. Salah satu manfaat yang nyata atas pemanfaatan BMN tersebut, lanjtnya, adalah kontribusi dalam mencetak prestasi untuk Kabupaten PALI, khususnya dalam bidang olah raga cabang sepak bola.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten PALI adalah terjadinya perputaran uang dari kegiatan atau acara yang berada di Tribun Gelora November, Gedung Sanggar Pramuka, Gedung Orkes, dan Gedung Pesos secara kumulatif setahun yang mencapai Rp4,3 miliar.


Selain perputaran uang tersebut, pinjam pakai BMN tersebut juga memberikan manfaat ekonomi lainnya berupa penghematan APBD untuk biaya sewa pemakaian aset, sehingga anggaran tersebut dapat dialokasikan pada sektor lain dengan prioritas lebih tinggi. “Sedangkan dalam jangka panjang, pemanfaatan pinjam pakai BMN oleh Pemkab PALI diperkirakan menghasilkan perubahan dampak sosial dan ekonomi senilai Rp30 miliar,” ungkap Purnama.


Selanjutnya, Plt. Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan c.q. DJKN atas perhatian dan kepedulian terhadap Pemkab PALI. Ferdian berharap pinjam pakai BMN gelora November dapat mendukung perkembangan olah raga di Kabupaten PALI. Selain itu, dirinya juga menyampaikan pemanfaatan Gelora November berpotensi menggerakkan perekonomian karena pada setiap event yang diselenggarakan selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga memberikan ruang bagi UMKM untuk menjalankan usahanya.


Pada kesempatan ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga hadir sebagai saksi dalam serah terima pinjam pakai BMN. Gubernur Sumsel menekankan pentingnya aspek legalitas dalam pemanfaatan aset. “Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai ada BMN yang dimanfaatkan tanpa ada persetujuan terlebih dahulu dari negara, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten PALI, Perwakilan PT Pertamina EP, Perwakilan PT Bukit Asam, Pengurus Organisasi Olahraga di Kabupaten PALI, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Kabupaten PALI.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini