PALI - Direktur Pengelolaan Kekayaan
Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama
T. Sianturi didampingi Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung Thaufik menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka
pemanfaatan berupa Pinjam Pakai BMN eks Pertamina terdiri dari tanah seluas
3.272m2, Tribun Gelora November, Gedung Sanggar Pramuka, Gedung
Olahraga, Gedung Pesos, serta Gedung Olah Raga dan Kesenian kepada Pemerintah
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (12/11) di PT Pertamina
EP Field Pendopo, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Pinjam pakai BMN ini bertujuan untuk
mendorong pembangunan di Kabupaten PALI yang merupakan Kabupaten Baru pemekaran
dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Direktur PKNSI Purnama T.
Sianturi menjelaskan bahwa DJKN telah melakukan penilaian manfaat atas BMN yang
dipinjampakaikan bagi masyarakat Kabupaten PALI dari aspek manfaat sosial dan
manfaat ekonomi.
“Manfaat sosial yang dimaksud adalah
tersedianya sarana bagi Pembkab PALI untuk menyelenggarakan event/kegiatan,
tersedianya sarana pusat pelatihan dan olah raga, tersedianya venue
kejuaraan olah raga, tersedianya fasilitas olahraga untuk masyarakat umum, dan
tersedianya fasilitas sosialisasi atau aktifitas masyarakat,” ujarnya. Salah
satu manfaat yang nyata atas pemanfaatan BMN tersebut, lanjtnya, adalah
kontribusi dalam mencetak prestasi untuk Kabupaten PALI, khususnya dalam bidang
olah raga cabang sepak bola.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten PALI adalah terjadinya perputaran uang dari kegiatan atau acara yang berada di Tribun Gelora November, Gedung Sanggar Pramuka, Gedung Orkes, dan Gedung Pesos secara kumulatif setahun yang mencapai Rp4,3 miliar.
Selain perputaran uang tersebut, pinjam pakai BMN tersebut juga
memberikan manfaat ekonomi lainnya berupa penghematan APBD untuk biaya sewa
pemakaian aset, sehingga anggaran tersebut dapat dialokasikan pada sektor lain
dengan prioritas lebih tinggi. “Sedangkan dalam jangka panjang, pemanfaatan pinjam
pakai BMN oleh Pemkab PALI diperkirakan menghasilkan perubahan dampak sosial
dan ekonomi senilai Rp30 miliar,” ungkap Purnama.
Selanjutnya, Plt. Bupati PALI Ferdian
Andreas Lacony mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan c.q. DJKN
atas perhatian dan kepedulian terhadap Pemkab PALI. Ferdian berharap pinjam pakai
BMN gelora November dapat mendukung perkembangan olah raga di Kabupaten PALI.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan pemanfaatan Gelora November berpotensi
menggerakkan perekonomian karena pada setiap event yang diselenggarakan
selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga memberikan ruang bagi UMKM untuk
menjalankan usahanya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sumatera
Selatan Herman Deru juga hadir sebagai saksi dalam serah terima pinjam pakai
BMN. Gubernur Sumsel menekankan pentingnya aspek legalitas dalam pemanfaatan
aset. “Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai ada BMN yang dimanfaatkan tanpa
ada persetujuan terlebih dahulu dari negara, sehingga tidak menimbulkan masalah
dikemudian hari,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten PALI, Perwakilan PT Pertamina EP, Perwakilan
PT Bukit Asam, Pengurus Organisasi Olahraga di Kabupaten PALI, tokoh agama, tokoh
adat, serta tokoh masyarakat Kabupaten PALI.