Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menkeu: Istana Negara Belum Bersertifikat
N/a
Senin, 01 Desember 2008 pukul 14:05:46   |   1322 kali

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga saat ini Istana Negara belum bersertifikat yang menunjukkan belum tertibnya pengelolaan aset-aset negara.
"Masih ada aset negara yang tidak dicatat, bahkan Istana Negara itu belum punya sertifikat sebetulnya," kata Menkeu dalam sosialisasi UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara (SBSN) di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.

Menurut Menkeu, adanya UU tentang SBSN mengharuskan pihaknya makin bersungguh-sungguh untuk menata dan mengelola aset-aset negara, dan hal itu bukan hal mudah untuk dilakukan.

Menkeu mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan penerbitan obligasi negara berbasis syariah di mana salah satu syarat penerbitannya harus ada underlying asset.

"Kalau kita mau masuk obligasi negara berbasis syariah, maka harus ada yang disebut underlying-nya atau aset yang mendasarinya yang biasanya berupa aset," katanya.

Jika aset negara yang mendasarinya masih undervalue atau penataan dan pengelolaannya masih buruk maka nilai surat berharga yang diterbitkan akan menjadi sangat buruk.

"Nah kalau aset negara kita bahkan Istana Negara saja belum punya sertifikat, atau nilai buku aset di Depkeu masih nilai tahun 70-an, ya saya tidak dapat menerbitkan obligasi negara berbasis syariah," katanya. (*)

 JAKARTA, investorindonesia.com, 29/05/2008 13:54:46 WIB 

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini