Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur Hukum dan Humas: Optimalkan Media Sosial untuk Kenalkan Lelang kepada Milenial
Nurul Fadjrina
Rabu, 04 November 2020 pukul 14:23:20   |   357 kali

Jakarta - Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengimbau para insan DJKN untuk dapat mengoptimalkan media sosial sebagai sarana pengenalan lelang kepada kaum milenial. Menurutnya, hal ini disebabkan dominasi kaum milenial sebagai pengguna media sosial. “Audiens dari iklan dan promosi dari iklan di media sosial adalah kaum milenial, hampir 65,7%,” ungkapnya dalam talkshow daring bertajuk ‘Milenial Bincang Lelang’ yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Timur, Rabu (4/11).

Ia menyampaikan, kaum milenial merupakan digital natives yang telah terpapar oleh perkembangan teknologi sejak lahir. “Umurnya sekitar 21 sampai 36 tahun,” ujarnya. Sebagai digital natives, kaum milenial menggunakan media sosial untuk beragam kebutuhan, mulai dari mencari informasi, melakukan komunikasi virtual, menambah pengetahuan, mencari hiburan, mengeksplorasi hobi dan budaya, hingga berbelanja online. “Dari sini kita bisa melihat pangsa besar untuk menyasar kaum milenial,” katanya.

Dengan metode diskusi, Tri Wahyuningsih lantas mempersilakan Nanang Ansari dari Subdirektorat Hubungan Masyarakat untuk memaparkan cara mengembangkan strategi optimalisasi media sosial yang tepat guna menarik minat kaum milenial. Selain kebiasaan penggunaan media sosial oleh kaum milenial, Nanang menyebut beberapa karakteristik lain yang harus dipertimbangkan.

“Kita harus mengenal audiens kita. Yang harus kita tahu pertama adalah demografi dan psikografi mereka,” tuturnya. Data-data ini, lanjutnya, dapat didapatkan melalui fitur-fitur analisis yang terdapat pada media sosial, seperti misalnya Insight untuk Facebook Page dan akun bisnis Instagram, Twitter Analytics untuk akun Twitter, dan Channel Analytics untuk kanal YouTube. Dari fitur-fitur ini, insan DJKN yang berniat untuk mengenalkan lelang dapat memperoleh pemahaman terkait lokasi, usia, gender, waktu online, bahkan preferensi audiens media sosial mereka.

Lebih lanjut, Nanang juga menekankan pentingnya pemilihan format konten berdasarkan karakter media sosial dan audiens. Ia menceritakan dari pengalamannya pribadi mengelola media sosial DJKN, engagement atau keterlibatan audiens di Instagram lebih tinggi jika pihaknya menggunakan foto atau gambar. “Jadikan bahan pertimbangan, konten seperti apa yang disukai audiens kita, dan kita menyajikannya di mana,” katanya.

Terakhir, Tri Wahyuningsih mengingatkan agar segala konten yang telah diunggah ke media sosial dengan tujuan untuk mengenalkan lelang kepada kaum milenial untuk senantiasa dievaluasi. “Jangan teman-teman setelah upload, lalu tidak dievaluasi, tidak dilihat. Ini pas atau tidak? Mencapai (tujuan) atau tidak? Ini yang saya ingin teman-teman di kantor vertikal juga lakukan,” imbaunya.

Talkshow daring yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Jawa Timur ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun DJKN yang ke-14. Selain Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, talkshow ini juga menghadirkan Pejabat Lelang Tiar Nurita Qadarsih dengan materi ‘Milenial Perlu Tahu Lelang,’ M. Eko Agus Yudianto dengan materi ‘Kenalkan Lelang melalui Film Pendek,’ dan Neni Puji Artanti dengan materi ‘Setor Uang Jaminan Lelang Mudah dan Aman.’ (nf/bhika-humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini