Jakarta (detikFinance Rabu, 31/12/2008 09:37 WIB) - Reformasi Birokrasi di Lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 118.403.922.469 selama tahun 2008. Jumlah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Depkeu.
Menurut data Itjen, rincian nilai uang negara yang bisa diselamatkan tersebut terdiri dari:
Selama tahun 2008, Depkeu juga melanjutkan proses penertiban rekening dengan melakukan penelitian yang mencakup pendataan, inventarisasi, dan pembahasan sebanyak 34.712 rekening dengan jumlah nominal Rp38,93 triliun dan US$247,74 juta serta 2,86 juta euro. Rekapitulasi hasil pembahasan rekening tersebut sebagai berikut adalah:
1. Rekening yang dipertahankan permanen sebanyak 23.041 rekening dengan nilai Rp 5,29 triliun, US$51 juta dan 2,86 juta euro.
2. Rekening yang dipertahankan sementara sebanyak 5.161 rekening dengan nilai Rp 25,04 triliun dan US$ 181,55 juta
3. Rekening yang ditutup sebanyak 3.248 rekening dengan nilai Rp 7,72 triliun dan US$ 14,99 juta, yang rinciannya:
4. Rekening yang tidak terselesaikan/terlaksana pembahasannya sebanyak 3.262 rekening dengan nilai Rp 878,76 miliar dan US$ 219.446.
Sampai dengan akhir tahun 2008, jumlah rekening yang direkomendasikan untuk dibekukan oleh Menteri Keuangan, sesuai dengan kewenangannya sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) adalah sejumlah 3.082 rekening dengan nilai
Rp 1,26 triliun dan US$ 541.039.
Sedangkan jumlah rekening yang memerlukan investigasi lebih lanjut dari data sampai akhir tahun 2008 adalah sejumlah 4.520 rekening dengan nilai nominal Rp 2,50 triliun dan US$ 21,78 juta.
Nurul Qomariyah (qom/lih)