Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakorda Kanwil XVI Gorontalo
N/a
Kamis, 07 Mei 2009 pukul 16:43:09   |   759 kali

Sebagai tindak lanjut Kunjungan Kerja Dirjen Kekayaan Negara ke Manado beberapa waktu lalu, jajaran Kanwil XVI DJKN Manado melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Gorontalo. Rakorda dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 8 April 2009 dan bertempat di Hotel New Rachmat Inn Kota Gorontalo. Rakorda ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam rangka akselerasi Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja Kanwil XVI DJKN Manado. Rakorda ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di luar Manado dan diikuti sekitar 70 orang peserta dari jajaran Kanwil XVI DJKN Manado dan seluruh KPKNL yang berada di wilayah kerja Kanwil XVI DJKN Manado. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan pelantikan pejabat eselon IV yang akan bertugas di lingkungan Kanwil XVI DJKN sebanyak 10 orang dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 5 orang pegawai. Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PNS selesai, pada hari berikutnya tanggal 7 April 2009 dilaksanakan Rakorda yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil XVI DJKN Manado Bapak Sutri Hantoro.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil XVI DJKN menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda ini dilaksanakan untuk merumuskan langkah konkrit dan memonitor progress report  penyelesaian Inventarisasi dan Penilaian BMN yang ditargetkan selesai pada akhir Bulan Juni 2009. Kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN pada Kementerian dan Lembaga dilaksanakan sesuai Keppres Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara yang seharusnya selesai pada akhir tahun lalu, namun hingga saat ini belum rampung semua. Selanjutnya Sutri Hantoro yang didampingi Mustafa Kepala KPKNL Gorontalo  menambahkan bahwa ada 3 (tiga) hal yang menjadi perhatian serius sehubungan dengan pelaksanaan inventarisasi dan penilaian BMN, pertama terdapat satuan kerja (satker) yang belum dilakukan inventarisasi dan penilian, kedua belum semua hasil inventarisasi dan penilaian di-upload ke MAIA (Modul Aplikasi Inventarisasi Aset) sebagai data base Barang Milik Negara dan yang ketiga masih banyak satuan kerja yang belum melaksanakan koreksi nilai BMN sesuai hasil inventarisasi dan penilaian ke dalam aplikasi SIMAK BMN.

Sementara itu, Mustafa, Kepala KPKNL Gorontalo menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan inventarisasi dan penilaian BMN yang dilaksanakan KPKNL Gorontalo sampai dengan koreksi nilai SIMAK BMN sebelum Bulan Juni 2009. Komitmen tersebut didasarkan pada data bahwa sampai dengan awal April 2009 sudah semua satker di wilayah kerja KPKNL Gorontalo dilakukan inventarisasi dan penilaian. Namun demikian, terdapat 1 satker SNVT (Satker Non Vertikal Tertentu) Pembangunan Jalan dan Jembatan yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum yang perlu dilakukan penilaian terhadap jalan dan jembatan sehubungan dengan telah keluarnya petunjuk teknis penilaian kedua obyek tersebut. Pelaporan melalui aplikasi MAIA yang dilaksanakan KPKNL Gorontalo sebanyak 285 satker atau mencapai 97 % dan koreksi nilai SIMAK BMN sebanyak 171 satker atau mencapai 58 % dari target 293 satker. Mustafa juga menambahkan apabila KPKNL Gorontalo telah selesai merampungkan yang menjadi beban tugasnya maka jajarannya siap membantu KPKNL terdekat yang masih belum selesai.

Selain membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian inventarisasi dan penilaian BMN, acara Rakorda yang mengambil tema “Dengan Semangat One Team, One Spirit, One Goal Kita Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tertib, Professional dan Akuntabel” ini dihadiri pula narasumber dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo. Narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut adalah Drs. Janni S. Kiaidemak yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kekayaan Daerah BKD Provinsi Gorontalo. Dalam paparannya yang bertema Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah dalam hal Penghapusan Aset Melalui Lelang dinyatakan bahwa berdasarkan Permendagri No.17 Tahun 2007, salah satu cara penghapusan aset Pemerintah Daerah adalah melalui lelang. Selama ini Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Gorontalo memilih lelang dalam penghapusan asetnya karena penjualan melalui lelang terbukti dilaksanakan dengan transparan dan kompetitif. Setelah selesai pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta Rakorda yang cukup antusias dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan asetnya. Dengan paparan dan tanya jawab dari peserta Rakorda diharapkan masing-masing KPKNL di wilayah kerja Kanwil XVI DJKN dapat berkoordinasi dan bersosialisasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam hal kebijakan penjualan asetnya melalui lelang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil XVI DJKN Sutri Hantoro atas nama DJKN Departemen Keuangan RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Gorontalo yang telah menggunakan jasa pelayanan lelang dalam penjualan asetnya. Sutri Hantoro juga mengharapkan agar hubungan yang selama ini sudah terjalin baik dapat diteruskan dan ditingkatkan lagi.

Setelah pemaparan dan Tanya jawab dari BKD Provinsi Gorontalo selesai, sesi selanjutnya adalah pemaparan progress report, kendala dan permasalahan yang dihadapi  serta rencana kerja konkrit inventarisasi dan penilaian BMN yang akan dilaksanakan dalam waktu 2,5 bulan sesuai target Kantor Pusat DJKN.  

(Ditulis oleh M. Riyanto KPKNL Gorontalo)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini