Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakorda Kanwil V DJKN Bandar Lampung
N/a
Jum'at, 15 Mei 2009 pukul 13:36:56   |   646 kali

Bertempat di Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, jajaran kanwil V DJKN Bandar Lampung telah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) pada tanggal 27 April – 30 April 2009 yang lalu. Rakorda dihadiri oleh Kepala Kanwil V beserta para Kepala Bidang, Kepala KPKNL Bandar Lampung, Kepala KPKNL Metro dan Kepala KPKNL Bengkulu beserta para Kepala Seksi PKN, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi.

Rakorda telah dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang diwakili oleh Direktur Kekayaan Negara Lain-Lain (KNL) juga selaku supervisi penertiban Barang Milik Negara (BMN) didampingi kepala Sub Dit KNL I.

Dalam Sambutannya Kakanwil V DJKN Bandar Lampung, Ibu Tri Intiaswati mengharapkan agar pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian dapat selesai paling cepat pada minggu kedua bulan juni 2009 dan paling lambat akhir juni 2009 berikut pelaksanaan koreksi sesuai SE-04/KN/2009. Selain itu juga dipaparkan mengenai capaian kinerja berikut prognosa tahun 2009, baik menyangkut kegiatan Inventarisasi dan Penilaian, Pengelolaan BMN, Pengurusan Piutang Negara dan Lelang.

Khusus mengenai kegiatan Penertiban BMN dari 723 satker yang ada di wilayah Kanwil V DJKN Bandar Lampung 670 satker telah dilakukan inventarisasi dan penilaian sesuai SE-04/KN/2008 atau mencapai 92,66%.

Selain kegiatan Penertiban BMN dipaparkan juga capaian kinerja jajaran Kanwil V DJKN sampai dengan 31 Maret 2009, menyangkut Piutang Negara, Lelang dan Pengelolaan Kekayaan Negara yang walaupun belum mencapai target yang seharusnya dicapai, tetapi semua itu akan diupayakan seoptimal mungkin.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang diwakili oleh Direktur KNL, dalam amanatnya meminta kepada seluruh jajaran Kanwil V DJKN Bandar Lampung untuk menyelesaikan kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN sampai dengan bulan Juni 2009 dan kegiatan rekonsiliasi data pada bulan Juli 2009 sampai dengan Desember 2009 dengan tetap memperhatikan quality assurance dari inventarisasi dan penilaian BMN terutama terkait koreksi menurut pedoman penertiban BMN yaitu SE-04/KN/2009 dan sistem aplikasi pendukung penertiban BMN yaitu SIMAK BMN dan MAIA / MONIK.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara juga mengharapkan agar jajaran Kanwil V DJKN Bandar Lampung diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan stakeholder baik Kementerian / Lembaga maupun Ditjen Perbendaharaan guna proses rekonsiliasi.

Dalam kesempatan tersebut Direktur KNL menyatakan bahwa dilihat pencapaian yang telah dilaporkan tidak ada kekhawatiran terhadap hasil penertiban BMN di lingkungan Kanwil V DJKN Bandar Lampung beserta jajarannya dan diharapkan dapat tercapai sesuai dead-line yang telah ditetapkan. Sebagaimana diketahui bahwa Kegiatan Penertiban BMN merupakan Key Performance Indicators (KPI) Ditjen Kekayaan Negara dan merupakan kontrak kinerja DJKN dengan Menteri Keuangan sehingga capaian kinerja kegiatan tersebut akan selalu dipantau dan dimonitor oleh Menteri Keuangan. Pengawasan langsung ini diharapkan akan meningkatkan kinerja masing-masing Kanwil / KPKNL untuk segera menyelesaikan kegiatan penertiban BMN.

Selanjutnya dalam forum diskusi dibahas berbagai hal, antara lain yang menjadi perhatian utama adalah  mengenai penilaian embung (danau buatan) dan bendungan, dimana data RAB tidak tersedia/didapatkan pada satker terkait. Hal lain yang mengemuka dalam forum tersebut adalah disepakati perlunya saling membantu, mendukung diantara KPKNL di lingkungan Kanwil V DJKN agar target penyelesaian inventarisasi dan penilaian dapat tercapai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Hal tersebut telah dilakukan Tim Kanwil V DJKN Bandar Lampung yang membantu pelaksanaan tugas IP pada satker PU dan Departemen Perhubungan di wilayah kerja KPKNL Bengkulu,sedangkan untuk penilaian terhadap properti khusus berupa embung dan bendungan yang tidak didukung RAB Kanwil V DJKN Bandar Lampung mengharapkan petunjuk secepatnya dari Kantor Pusat DJKN.

Rakorda ditutup pada tanggal 30 April 2009 oleh Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini