Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kompetensi Sosio Kultural, Bekal ASN sebagai Perekat NKRI
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 11:05:28   |   8971 kali

Jakarta - Kemajemukan dan keberagaman suku bangsa, bahasa, agama, pandangan politik masyarakat Indonesia menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan pelayan publik, namun harus mampu menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Aba Subagja, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kesempatan Sharing Session bertajuk Kompetensi Sosio Kultural dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Era New Normal. Acara yang berlangsung pada Rabu (13/8) merupakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun 2020 (Rakernas DJKN 2020).

 

Aga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2017, kompetensi sosial kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Kompetensi ini erat kaitannya dengan sikap toleransi, keterbukaan, dan kepekaan terhadap perbedaan antar individu atau kelompok masyarakat. Saat ini kompetensi sosio kultural telah berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi bagian dari kompetensi manajerial. "Kompetensi sosio kultural melekat. pada diri pribadi seseorang namun tetap perlu dibangun dan diarahkan, karena sejatinya kompetensi kultural merupakan jantung dari kompetensi yang lain (kompetensi teknis dan kompetensi manajerial -red)," jelasnya.

 

Hal senada juga diungkap oleh pembicara kedua, Humaniati, Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Keuangan, menurutnya kompetensi sosio kultural merupakan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dengan tersebarnya unit vertikal Kementerian Keuangan di seluruh wilayah Indonesia, kompetensi sosio kultural menjadi sebuah kompetensi wajib bagi dimiliki seluruh ASN Kementerian Keuangan. Beberapa upaya telah dilakukan Kementerian Keuangan untuk menumbuhkan dan membangun kompetensi sosio kultural, anatara lain dengan kegiatan internalisasi, coaching, diklat, pelatihan, penguatan peran pimpinan sebagai role model, serta implementasi pada pekerjaan. 


"Apabila ditinjau lebih dalam, unsur-unsur dalam kompetensi sosio kultural ini juga tercermin dalam nilai-nilai Kemenkeu (Kementerian Keuangan -red), yang telah menjadi way of life bagi seluruh pegawai Kemenkeu," imbuhnya.

 

Selain pembahasan mengenai kompetensi sosio kultural, pada kesempatan sharing session ini juga dibahas mengenai kebijakan manajemen SDM pada masa normal baru. Humaniati menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah budaya dan cara kerja di Kementerian Keuangan. Sejumlah kebijakan dan penyesuaian telah diterapkan oleh Kementerian Keuangan termasuk dalam kebijakan manajemen SDM. 


"Adanya pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung mendorong Kemenkeu mengimplementasikan new thinking of working yang dua tahun belakangan ini telah menjadi kajian. Termasuk didalamnya penerapan office automation dan Flexible Working Space (FWS) yang mencakup pengaturan Work From Office serta Work From Home (WFH)," jelasnya.

 

Senada dengan hal yang disampaikan oleh Humaniati, Aba menyampaikan bahwa saat ini pemerintah akan segera melakukan pemetaan terhadap bidang-bidang kerja yang mengharuskan dikerjakan secara langsung di kantor (WFO) ataupun dapat dikerjakan jarak jauh (WFH). Pemetaan tersebut dilakukan untuk mendorong efisiensi dan efektifitas birokrasi dengan tetap mempertimbangkan terpenuhinya layanan kepada masyarakat. "Dalam kondisi seperti saat ini (Covid-19-red), ASN dituntut untuk adaptif, efektif, efisien, serta mengedepankan proses digital dalam bekerja," ujarnya.

 

Acara yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta, serta ditutup dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. (Son/Bhk-humas) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini