Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Terus Desain Kebijakan Untuk Minimalkan Dampak Negatif Pandemi Terhadap Perekonomian Nasional
Esti Retnowati
Jum'at, 07 Agustus 2020 pukul 13:44:02   |   6016 kali

Jakarta - Kondisi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) sangat mempengaruhi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabarkan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan kedua tahun 2020 yaitu periode April, Mei dan Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan.

“Beberapa indikator menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan kita tetap baik meskipun kita menyadari bahwa penyebaran covid-19 yang masih tinggi tentu menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian di dalam melihat prospek ekonomi dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Rabu (5/8).

 

Pada kuartal pertama, ujarnya, ekonomi Indonesia sudah mulai merasakan dampak dari covid-19 ini. Tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal pertama adalah 2,97%. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi covid-19 yang mulai diumumkan pada bulan Maret telah mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional. Sedangkan pertumbuhan triwulan kedua, perekonomian mengalami kontraksi sebesar -5,32%. Ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu dimana triwulan kedua Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,05%.

 

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa meskipun kegiatan ekonomi mengalami penurunan cukup tajam pada periode April dan Mei, pihaknya melihat pada bulan Juni sudah terjadi adanya pembaikan atau pembalikan dari trend. Ia berharap hal itu akan bisa dijaga pada kuartal yang ketiga. Adapun penurunan ekonomi yang sangat dalam pada bulan April dan Mei, diakibatkan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berjalan secara cukup meluas pada akhir Maret.

 

Ia menuturkan bahwa pihaknya terus-menerus memperhatikan dinamika ekonomi yang terjadi dan potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. “Kita terus melakukan di dalam forum KSSK selain melihat dan menganalisa data yang ada, kita bersama-sama terus memformulasikan dan mendesain kebijakan untuk bisa meminimalkan dampak negatif dari pandemi covid-19 terhadap kegiatan ekonomi maupun terhadap sektor keuangan dan akan terus bersama-sama memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi di ekonomi maupun di sektor keuangan,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan realisasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni di bidang kesehatan sebesar Rp6,3 triliun, di bidang perlindungan sosial sebesar Rp85,3 triliun, program untuk mendorong sektor dan pemerintah daerah sebesar Rp7,4 triliun, di bidang UMKM terealisasi sebesar Rp31,21 triliun, dan untuk insentif pajak bagi dunia usaha sebesar Rp16,2 triliun. Sedangkan untuk bantuan sosial, pemerintah akan memperpanjangnya hingga bulan Desember 2020, namun jumlah bantuan dikurangi menjadi Rp300.000,00 per individu yang sebelumnya sebesar Rp600.00,00. “Terakhir untuk kartu pra kerja juga sudah dilakukan perbaikan dan sekarang akan dimulai pencairannya untuk mereka yang sudah mendaftar dan melaksanakan kegiatan pelatihan secara online,” ujarnya.

 

Adapun kebijakan terbaru yang pemerintah lakukan saat ini dalam menekan dampak negatif covid-19 adalah berupa pembebasan rekening minimum bagi pelanggan di sektor industri, bisnis dan sosial. Jumlah anggaran yang disediakan pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi PLN untuk tidak memberikan tagihan minimal ini adalah sebesar Rp3 triliun. “Kita juga akan melaksanakan penurunan cicilan PPH 25 korporasi, yang selama ini diberikan diskon 30% akan diturunkan lagi menjadi 50%,” ungkapnya.


Beberapa stimulus yang belum dapat diimplementasikan karena berbagai kesulitan, pemerintah akan melakukan perbaikan dan bahkan mengubah beberapa kebijakan untuk mendorong konsumsi, yaitu pertama tambahan bantuan sosial (bansos) untuk para penerima program keluarga harapan (PKH). Tambahan bansos itu dalam bentuk beras sebanyak 15kg kepada 10 juta masyarakat dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. Kedua untuk bantuan tunai sebesar Rp500.000,00 bagi penerima kartu sembako yang di luar PKH, diperkirakan pihak yang menerima bantuan tunai itu sebanyak 10 juta peserta dengan anggaran Rp5 triliun yang akan dibayarkan pada bulan Agustus 2020. Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM dengan anggaran mendekati Rp3 triliun. Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji kebijakan terkait pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Pihaknya memperkirakan bantuan itu akan membutuhkan biaya sebesar Rp31,2 triliun. (es)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini