Jakarta - Kondisi pandemi corona virus
disease 2019 (covid-19) sangat mempengaruhi ekonomi dan stabilitas sistem
keuangan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabarkan bahwa stabilitas
sistem keuangan pada triwulan kedua tahun 2020 yaitu periode April, Mei dan
Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan.
“Beberapa
indikator menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan kita tetap baik meskipun
kita menyadari bahwa penyebaran covid-19 yang masih tinggi tentu menimbulkan
kewaspadaan dan kehati-hatian di dalam melihat prospek ekonomi dan dampaknya
terhadap stabilitas sistem keuangan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Rabu (5/8).
Pada
kuartal pertama, ujarnya, ekonomi Indonesia sudah mulai merasakan dampak dari
covid-19 ini. Tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal pertama
adalah 2,97%. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi covid-19 yang mulai diumumkan
pada bulan Maret telah mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional. Sedangkan pertumbuhan
triwulan kedua, perekonomian mengalami kontraksi sebesar -5,32%. Ini jauh lebih
rendah dibandingkan tahun lalu dimana triwulan kedua Indonesia mampu
mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,05%.
Lebih
lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa meskipun kegiatan ekonomi mengalami penurunan
cukup tajam pada periode April dan Mei, pihaknya melihat pada bulan Juni sudah
terjadi adanya pembaikan atau pembalikan dari trend. Ia berharap hal itu akan bisa dijaga pada kuartal yang
ketiga. Adapun penurunan ekonomi yang sangat dalam pada bulan April dan Mei,
diakibatkan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berjalan
secara cukup meluas pada akhir Maret.
Ia menuturkan bahwa pihaknya terus-menerus memperhatikan dinamika ekonomi yang terjadi
dan potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. “Kita terus
melakukan di dalam forum KSSK selain melihat dan menganalisa data yang ada,
kita bersama-sama terus memformulasikan dan mendesain kebijakan untuk bisa
meminimalkan dampak negatif dari pandemi covid-19 terhadap kegiatan ekonomi
maupun terhadap sektor keuangan dan akan terus bersama-sama memformulasikan
kebijakan apabila diperlukan perubahan perubahan seiring dengan perkembangan
yang terjadi di ekonomi maupun di sektor keuangan,” ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan realisasi anggaran untuk program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni di bidang kesehatan sebesar Rp6,3
triliun, di bidang perlindungan sosial sebesar Rp85,3 triliun, program untuk
mendorong sektor dan pemerintah daerah sebesar Rp7,4 triliun, di bidang UMKM
terealisasi sebesar Rp31,21 triliun, dan untuk insentif pajak bagi dunia usaha
sebesar Rp16,2 triliun. Sedangkan untuk bantuan sosial, pemerintah akan
memperpanjangnya hingga bulan Desember 2020, namun jumlah bantuan dikurangi
menjadi Rp300.000,00 per individu yang sebelumnya sebesar Rp600.00,00. “Terakhir
untuk kartu pra kerja juga sudah dilakukan perbaikan dan sekarang akan dimulai
pencairannya untuk mereka yang sudah mendaftar dan melaksanakan kegiatan
pelatihan secara online,” ujarnya.
Adapun
kebijakan terbaru yang pemerintah lakukan saat ini dalam menekan dampak negatif
covid-19 adalah berupa pembebasan rekening minimum bagi pelanggan di sektor
industri, bisnis dan sosial. Jumlah anggaran yang disediakan pemerintah untuk
memberikan kompensasi bagi PLN untuk tidak memberikan tagihan minimal ini
adalah sebesar Rp3 triliun. “Kita juga akan melaksanakan penurunan cicilan PPH
25 korporasi, yang selama ini diberikan diskon 30% akan diturunkan lagi menjadi
50%,” ungkapnya.
Beberapa stimulus yang belum dapat diimplementasikan karena berbagai kesulitan, pemerintah akan melakukan perbaikan dan bahkan mengubah beberapa kebijakan untuk mendorong konsumsi, yaitu pertama tambahan bantuan sosial (bansos) untuk para penerima program keluarga harapan (PKH). Tambahan bansos itu dalam bentuk beras sebanyak 15kg kepada 10 juta masyarakat dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. Kedua untuk bantuan tunai sebesar Rp500.000,00 bagi penerima kartu sembako yang di luar PKH, diperkirakan pihak yang menerima bantuan tunai itu sebanyak 10 juta peserta dengan anggaran Rp5 triliun yang akan dibayarkan pada bulan Agustus 2020. Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM dengan anggaran mendekati Rp3 triliun. Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji kebijakan terkait pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Pihaknya memperkirakan bantuan itu akan membutuhkan biaya sebesar Rp31,2 triliun. (es)