Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergi DJKN-BNI Hasilkan PNBP Hingga 4M
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 05 Agustus 2020 pukul 20:38:03   |   353 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama PT Bank Negara Indonesia (BNI) melaksanakan Rapat Kerja Lelang BNI Semester II tahun 2020 pada Rabu (5/8). Dalam paparannya, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa pada semester pertama tahun 2020 PT BNI berhasil melakukan penjualan melalui lelang hingga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 4 Milyar Rupiah. “Dapat kami sampaikan bahwa semester satu tahun 2020, itu lelang hak tanggungan bank bni ada 722 permohonan dengan frekuensi lelang 913. Adapun hasil pokok lelangnya adalah Rp90,5 Miliar dan PNBP yang diberikan untuk negara itu Rp4 Miliar,” jelasnya. 

Lebih lanjut Joko berharap PT BNI tidak cukup puas dengan hasil tersebut sehingga akan selalu mengupayakan peningkatan hasil lelang. Ia mengingatkan upaya kerja keras baik PT BNI maupun DJKN khususnya kantor wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di semester dua diharapkan bisa lebih bagus lagi. “Kita harapakan nantinya bisa memberikan suatu peningkatan frekuensi lelang, peningkatan hasil laku lelang dan terutama adalah perencanaan lelang di semester dua yang lebih baik,” ujar Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto. Ia mengatakan bahwa perencanaan yang lebih baik tentunya diharapkan akan bisa memberikan kontribusi dorongan agar lelang mempunyai kualitas yang memadai agar bisa mendorong pokok lelang  yang diharapkan. 

Ia juga memaparkan bahwa dalam kondisi pandemi corona virus disease (COVID-19), terdapat Peraturan Direktur Jenderal nomor 05 tahun 2020 yaitu bahwa dalam pelaksanaan lelang, kehadiran fisik dapat diganti dengan kehadiran virtual. “Tentunya kehadiran virtual juga harus ada permohonan ke KPKNL kemudian dilakukan penelitian kelayakan apakah memang permohonan kehadiran secara virtual itu bisa dikabulkan,” ujar Joko. Ia berharap kebijakan yang sudah diberikan dapat digunakan secara baik dan optimal, sehingga bisa mendukung capaian pokok lelang dan PNBP di semester dua tahun 2020. 

Proses penjualan melalui lelang virtual sangatlah mudah, obyektif dan aman. Para peminat lelang dapat dengan mudah mengakses portal lelang Indonesia melalui lelang.go.id. dan mengunduhnya  melalui ponsel. Lelang adalah penjualan obyek apa adanya yang selalu didahului dengan pengumuman (memenuhi asas publisitas), dan transparan. Penjualan melalui lelang bersifat aman, karena dilakukan dihadapan Pejabat Publik,  para penjual dan peserta lelang terverifikasi, sudah ada kerja sama integrasi data dengan Dukcapil, website  lelang.go.id sudah lolos security testing oleh BSSN, dan transaksi penjualan lelang dinyatakan dalam Risalah Lelang yang digunakan sebagai dasar untuk balik nama pada instansi yang berwenang.

Mengenai pembaharuan lelang.go.id yang sedang dikerjakan pihaknya, Joko menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pengembalian uang jaminan yang durasinya selama ini cukup lama, nantinya akan dipercepat. “Begitu peseta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, maka akan terverifikasi secara IT dan akan kembali ke rekening penyetor awal,” tuturnya. (rk/ts-humas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini