Jakarta – Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) memang menimbulkan dampak pada berbagai sektor usaha. Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) juga turut mengalami
pukulan yang sangat drastis baik dari sisi penjualan maupun pendapatannya di
tengah pandemi. Akibatnya, peran BUMN sebagai agen pembangunan dan agen
pencipta nilai pada perekonomian Indonesia terganggu. Menyikapi hal ini, Pemerintah
berkomitmen menjaga keberlangsungan serta mendorong upaya perbaikan BUMN guna
berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Respon positif yang kita berikan adalah program
Pemulihan Ekonomi Nasonal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN)
Isa Rachmatarwata saat menjadi narasumber pada acara Kemenkeu Corpu Talk Episode
14 yang digagas atas kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
dan DJKN dan diselenggarakan secara virtual melalui kanal youtube BPPK RI
pada Rabu, (29/07).
Dirjen KN juga menegaskan bahwa dalam
memberikan PMN, pemerintah selalu memastikan prosedur dan kriteria pemberian
PMN kepada BUMN dilakukan secara prudent dan tepat. Isa menyampaikan
bahwa pemerintah telah memberikan upaya optimum dalam mengalokasikan support
untuk mengatasi dampak COVID-19 dan mengedepankan BUMN sebagai agen pembangunan
pemerintah untuk menjadi katalis dalam proses pemulihan ekonomi. “Mendukung
BUMN tidak semata-mata melihat dengan kacamata sempit dan pendek, tetapi
sesungguhnya kita berharap manfaat yang lebih luas dari sekedar profit dan
survival BUMN. Kita ingin BUMN ikut bergerak untuk mendukung perekonomian serta
memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat
Indonesia,” tegas Isa.
Lebih lanjut, alumni Fakultas MIPA
Jurusan Matematika Institus Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan persiapan
dukungan pemerintah atau anggaran khusus pembiayaan investasi yang disusun dalam
4 modalitas penyaluran untuk mendukung kelompok-kelompok BUMN. “Ada empat
modalitas penyaluran yang dijelaskan yakni pertama Penyertaan Modal Negara
dimana dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 alokasi anggarannya sekitar
Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN, kemudian kedua dukungan investasi
pemerintah Non-Permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung
yang tertuang dalam Perpres 72/2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42
triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU),” ujarnya.
Yang ketiga dan keempat, lanjutnya, penyediaan
investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp 19,6 triliun yang tertera
dalam Perpres 72/2020, serta dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN
lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kkementerian BUMN Nawal Nely mengatakan bahwa pandemi COVID-19 berdampak kepada 90% perusahaan BUMN. "Alhasil, saat ini hanya ada 10% BUMN yang masih bisa berjalan dengan normal. Akibatnya kemungkinan terasa di tahun-tahun berikutnya, kapasitas kita untuk berkontribusi terutama dalam bentuk dividen mungkin akan lebih moderat dari pada tahun sebelumnya," ujar Nely.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa untuk
menghadapi COVID-19, BUMN melaksanakan visi dalam melakukan berbagai tindakan. “BUMN
punya tanggung jawab PSO (Public Service Obligation-red) yang melekat
sekali dengan penugasan BUMN. Dengan menggunakan BUMN sebagai wadah untuk
membantu sektor-sektor yang terdampak, kalau ekonominya sudah bisa bergerak
lagi semuanya secara keseluruhan ekonomi dapat terangkat,” tutup Nely.
(Tasya/bas-Humas DJKN)