Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Komitmen Jaga Keberlangsungan dan Dorong BUMN untuk Berkontribusi dalam Program PEN
Bend Abidin Santosa
Rabu, 29 Juli 2020 pukul 16:24:29   |   1077 kali

Jakarta – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memang menimbulkan dampak pada berbagai sektor usaha. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  juga turut mengalami pukulan yang sangat drastis baik dari sisi penjualan maupun pendapatannya di tengah pandemi. Akibatnya, peran BUMN sebagai agen pembangunan dan agen pencipta nilai pada perekonomian Indonesia terganggu. Menyikapi hal ini, Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan serta mendorong upaya perbaikan BUMN guna berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  “Respon positif yang kita berikan adalah program Pemulihan Ekonomi Nasonal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata saat menjadi narasumber pada acara Kemenkeu Corpu Talk Episode 14 yang digagas atas kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan DJKN dan diselenggarakan secara virtual melalui kanal youtube BPPK RI pada Rabu, (29/07).


Dirjen KN juga menegaskan bahwa dalam memberikan PMN, pemerintah selalu memastikan prosedur dan kriteria pemberian PMN kepada BUMN dilakukan secara prudent dan tepat. Isa menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan upaya optimum dalam mengalokasikan support untuk mengatasi dampak COVID-19 dan mengedepankan BUMN sebagai agen pembangunan pemerintah untuk menjadi katalis dalam proses pemulihan ekonomi. “Mendukung BUMN tidak semata-mata melihat dengan kacamata sempit dan pendek, tetapi sesungguhnya kita berharap manfaat yang lebih luas dari sekedar profit dan survival BUMN. Kita ingin BUMN ikut bergerak untuk mendukung perekonomian serta memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” tegas Isa.


Lebih lanjut, alumni Fakultas MIPA Jurusan Matematika Institus Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan persiapan dukungan pemerintah atau anggaran khusus pembiayaan investasi yang disusun dalam 4 modalitas penyaluran untuk mendukung kelompok-kelompok BUMN. “Ada empat modalitas penyaluran yang dijelaskan yakni pertama Penyertaan Modal Negara dimana dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 alokasi anggarannya sekitar Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN, kemudian kedua dukungan investasi pemerintah Non-Permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung yang tertuang dalam Perpres 72/2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42 triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU),” ujarnya.


Yang ketiga dan keempat, lanjutnya, penyediaan investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp 19,6 triliun yang tertera dalam Perpres 72/2020, serta dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan.


Pada kesempatan yang sama, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kkementerian BUMN Nawal Nely mengatakan bahwa pandemi COVID-19 berdampak kepada 90% perusahaan BUMN. "Alhasil, saat ini hanya ada 10% BUMN yang masih bisa berjalan dengan normal. Akibatnya kemungkinan terasa di tahun-tahun berikutnya, kapasitas kita untuk berkontribusi terutama dalam bentuk dividen mungkin akan lebih moderat dari pada tahun sebelumnya," ujar Nely.


Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa untuk menghadapi COVID-19, BUMN melaksanakan visi dalam melakukan berbagai tindakan. “BUMN punya tanggung jawab PSO (Public Service Obligation-red) yang melekat sekali dengan penugasan BUMN. Dengan menggunakan BUMN sebagai wadah untuk membantu sektor-sektor yang terdampak, kalau ekonominya sudah bisa bergerak lagi semuanya secara keseluruhan ekonomi dapat terangkat,” tutup Nely. (Tasya/bas-Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini