Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Gorontalo Tugas Perbantuan IP Ke KPKNL Palu
N/a
Kamis, 23 Juli 2009 pukul 13:46:28   |   766 kali

Setelah menuntaskan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IPBMN) sebanyak 293 satker (100%) Instansi Vertikal dan Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Dekon/TP), Tim IPBMN KPKNL Gorontalo kembali melaksanakan tugas perbantuan kepada KPKNL Palu. Tugas perbantuan ini merupakan kali kedua dimana tugas perbantuan yang pertama telah dilaksanakan Tahun 2008 dengan jumlah 2 Tim di Kab. Banggai dan Kab. Banggai Kepulauan pada tanggal 17 November s.d. 1 Desember 2008.

Dalam tugas perbantuan kali ini, KPKNL Gorontalo menerjunkan 3 (tiga) tim dimana setiap tim terdiri dari 5 (lima) orang dengan jumlah satker sebanyak 65 terdiri dari :

§  Kab. Tojo Una-una                : 16 satker

§  Kab. Banggai                       : 11 satker

§  Kab. Banggai Kepulauan       : 11 satker

§  Kab. Buol                             :   9 satker

§  Kab. Toli-Toli                        : 18 satker

Tugas perbantuan ini dilaksanakan atas permintaan dari Kepala KPKNL Palu,  Dharmasetiawan dengan surat Nomor : S-182/WKN.16/KP.0302/2009 tanggal 12 Juni 2009 dan surat persetujuan Kepala Kanwil XVI DJKN Manado Nomor : S-445/WKN.16/2009 tanggal 18 Juni 2009. Semua ini adalah tindak lanjut dari hasil Rakorda Kanwil XVI DJKN yang dilaksanakan di Gorontalo tanggal 6 s.d. 8 April 2009.

Kantor Bupati Tojo Una-una

Untuk menyelesaikan IPBMN seluruh satker yang dimintakan bantuan tersebut dan mengingat lokasi satker yang secara geografis merupakan kepulauan, maka dengan mengandalkan transportasi laut, KPKNL Gorontalo dengan 3 (tiga) tim berbagi tugas sebagai berikut : Tim I bertugas ke Kab. Tojo Una-Una selama 2 minggu, Tim II bertugas ke Kab. Banggai dan Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep) selama 3 minggu dan Tim III ke Kab. Buol dan Kab. Toli-Toli selama 3 minggu. Pelaksanaan tugas secara serentak dimulai tanggal 25 Juni 2009 sampai dengan selesai.

Berdasarkan pengalaman IPBMN yang dilaksanakan oleh KPKNL Gorontalo, beberapa satker yang kemungkinan mengalami kendala/hambatan di lapangan adalah satker Rumah Sakit, KODIM dan POLRES. Khusus mengenai POLRES Banggai Kepulauan dimana lokasi Polsek-Polsek dan Pos Polisi Laut berada di pulau-pulau yang tersebar, banyak kendala yang dihadapi antara lain: ombak dan cuaca yang tidak menentu, sehingga kadangkala membuat ciut nyali petugas mengingat kondisi laut yang tidak bersahabat. Namun demikian tim tetap bersemangat. Kepada tim telah ditanamkan bahwa “Rekreasi Terbesar adalah Bekerja” dengan semboyan “Sersan Satu” Serius, Santai, Sampai Tujuan dan dalam bekerja juga harus selalu menggunakan kata kunci “LUCK” (Labour Under Correct Knowledge) “Pekerjaan Berdasarkan Pengetahuan Yang Benar”.

Akhirnya terlaksana juga tugas perbantuan tersebut. Pelaksanaan bantuan IPBMN ini telah sejalan dengan surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S-2401/KN/2009 tanggal 22 Juni 2009 hal “Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja Dirjen Kekayaan Negara”. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa terhadap keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) agar Kanwil/KPKNL mengoptimalkan tenaga SDM yang ada, meminta tenaga perbantuan baik antar KPKNL dan/atau Kanwil maupun Kantor Pusat. Dengan demikian dari aspek legalitas, KPKNL Gorontalo dapat melaksanakan bantuan IPBMN terhadap satker-satker yang belum dilakukan Inventarisasi dan Penilaian.

Selamat untuk Tim IPBMN Gorontalo yang sudah bantu Palu dan selamat juga untuk KPKNL/Kanwil yang bisa bantu KPKNL/Kanwil lain. Bravo DJKN “One Team One Spirit One Goal”.

Gorontalo, 15 Juli 2009

Mustafa, SH (Kepala KPKNL Gorontalo)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini