Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tanah Taspen Bakal Disulap Jadi Gedung Pengadilan Pajak
N/a
Jum'at, 24 Juli 2009 pukul 16:02:07   |   535 kali

Jakarta (detikFinance Kamis, 23/07/2009 08:04 WIB) - Departemen Keuangan menyiapkan berencana menyiapkan sebuah gedung untuk digunakan sebagai pusat sektor keuangan yang digunakan untuk pengadilan pajak, kantor Bapepam LK, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin SImpanan), dan bahkan lokasi kantor Bursa Efek Indonesia (BEI).


Sekjen Depkeu Mulia P. Nasution mengatakan, Depkeu tengah membidik sebuah lahan di kawasan Sudirman yang awalnya akan dijadikan lokasi pengadilan pajak.


"Pengadilan pajak secara teknis masih di bawah Depkeu. Tapi lokasi pengadilan pajak harus strategis, karena biasanya dipakai wajib pajak besar. Kami mendapatkan tanah milik Taspen," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai anggaran Departemen Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (22/7/2009).


Dikatakan Mulia, pengadilan pajak membutuhkan lahan setidaknya seluas 16 ribu meter persegi. Sementara tanah milik Taspen di kawasan Sudirman tersebut luasnya lebih dari
16 ribu meter persegi.


"Taspen mengajukan harga Rp 387 miliar. Berdasarkan NJOP nilainya Rp 410 miliar. Sebagai pembanding, Ditjen Kekayaan Negara menilai dan mengeluarkan angka Rp 400 miliar. Kami juga meminta jasa penilai independen dan harganya Rp 335 miliar," ungkap Mulia.

"Kalau di tahun anggaran 2009 bisa ditetapkan, maka kekurangan akan dicicil pada tahun anggaran mendatang. Tanah ini bisa dimanfaatkan untuk financial center. Bisa dipakai
Bapepam LK, OJK, LPS, bahkan BEI yang msh sewa dan terlalu mahal biayanya," imbuhnya.

Karena itu di tahun ini Depkeu meminta tambahan anggaran untuk Sekretariat Jenderal
guna pembangunan gedung tersebut.


"Alokasi anggaran untuk pembangunan gedung pengadilan pajak adalah Rp 29 miliar. Tapi dalam perkembangannya di dokumen stimulus ada tambahan anggaran Rp 40 miliar menjadi Rp 69 miliar," ujar Mulia.


Depkeu telah menjajaki kemungkinan untuk dapat segera melaksanakan pembangunan gedung pengadilan pajak tersebut.


"Sampai saat ini, pengadilan pajak masih satu gedung dengan Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan. Ini tidak memadai dan menjadi temuan. Proses pembahasan anggaran jadi tidak optimal. Jadi pengadilan pajak harus direalokasi," pungkas Mulia.


Wahyu Daniel - (dnl/qom)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini